Klikbangsa.com (Jakarta) – Bobroknya kinerja kontraktor binaan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga kota Administrasi Jakarta Utara diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bill of quantity dan bahkan kualitas maupun mutunya,patut dipertanyakan.
Mengakibatkan sejumlah pekerjaan perbaikan lapangan olahraga Futsal di rusunawa Nagrak Rt 003/011 Kelurahan Cilincing sudah retak dan pecah.
Dugaan telah terjadi pengurangan volume hingga kerugian onegara, untuk perbaikan pekerjaan lapangan olahraga Futsal tahun anggaran 2023.
Salah seorang warga rusun Nagrak mengatakan,” pada saat kegiatan perbaikan pekerjaan lapangan olahraga Futsal, mengakui menggunakan adukan manual dan bukan menggunakan cor beton ready mix K- 250 Slump + 12 NFA,” ujar Herman saat dipertanyakan
Hal yang sama juga dengan pengakuan Rizal dirinya juga mengakui untuk pekerjaan lapangan Futsat di rusunawa Nagrak “menggunakan cor manual K-175”.
Mengacu pada spesifikasi/bill of quantity mestinya pekerjaan dilapangan menggunakan Cor Beton Ready Mix K-250, Slump+12 NFA.
Hal tersebut patut dipertanyakan, lantas kenapa bisa lolos dari pengawasan teknis dilapangan dan bagaimana dengan tupoksi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dilapangan ?
Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Utara, Drs.Heru Heryanto,M.Pd
dengan enteng mengatakan, “akan memperbaiki ulang Pekerjaan Cor Beton lapangan Futsal yang berlokasi di rusunawa Nagrak,” ketusnya.
Lantas kalau dilakukan perbaikan ulang terhadap pekerjaan perbaikan lapangan olahraga futsal rusunawa Nagrak Cilincing.
Apakah bisa di jamin kualitas dan mutu pekerjaan, akan kembali seperti semula sesuai dengan bill of quantity hingga gambar maupun perencanaannya dan bagaimana dengan dugaan pengurangan volume yang terjadi dilapangan ?
Diketahui Nilai kontrak Rp.199.363.000,00. Nomor: 109/DPA/2023, tanggal 2 Januari 2023 kegiatan 2.19.03.1.01.03.0005/Perbaikan lapangan olahraga Futsal.
Kegiatan yang dianggarkan dan bersumber dari pajak yang dibayar lewat keringat oleh sejumlah masyarakat di DKI Jakarta dinilai asal jadi hingga terindikasi terjadi kerugian negara.
Pakta yang terjadi dilapangan tampak sudah retak dan pecah.Padahal sesuai dengan Nomor dan tanggal SPK: 1788/PN/.01.02 tanggal 19 juni 2023 baru beberapa bulan setelah kontrak berakhir, (baru jalan 4 bulan)
Hanya saja, Pejabat Pembuat Komitmen, Drs.Heru Haryanto, M.Pd, dan selaku penyedia Jasa dan Barang, PT.Hanasi Royal Gemilang cuek saat dikonfirmasi.
Berdasarkan berita acara hasil pengadaan langsung Nomor: 939/PPBJ/Sudinporaju/2023.Tanggal berita acara hasil pengadaan langsung tanggal 15 juni 2023.
Dengan waktu pelaksanaan pekerjaan 30 (Tiga pulu) hari kalender.
Sumber pendanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nomor rekening: 5.2.03.01.01.0011belanja modal bangunan gedung tempat olahraga.
Pantauan dilapangan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi/Bill of Quntity. Antara lain:
A. Pekerjaan Pendahuluan:
1).Pembuatan Papan Nama Proyek dengan volume 1,00 satuan dengan harga satuan Rp.500.000,00, Jumlah harga satuan Rp.500.000.00.
Pada saat berlangsung kegiatan dilokasi tidak menggunakan papan proyek dilapangan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) /bill of quantity(B&Q).
Salah satu bukti dan bentuk penyimpangan yang terjadi dilapangan, belum lagi berbicara item teknis lainnya yang notabene tidak dilakukan padahal dianggarkan.
B.Pekerjaan Lapangan. Antara Lain :
1).Pemasangan bekisting untuk lantai lapangan. volume: 7,68 M2. Harga satuan Rp.274.400,00 Jumlah harga satuan Rp.2.107.392.00. kami menduga tidak sesuai dengan pakta dilapangan.
2).Pembesian lantai lapangan dengan Wiremesh M7 single.Volume 540,00 M2. Harga satuan Rp.111.850,00 Jumlah harga satuan Rp.60.399.000,00. Patut dipertanyakan.
3).Cor beton ready Mix K-250 Slump + 12 NFA. Volume 48,24 M3.Harga satuan Rp.1.366.800,00. Jumlah harga satuan Rp. 65.934.432,00.
Pengakuan sejumlah warga rusunawa Nagrak mengakui,
pekerjaan cor beton menggunakan adukan manual, tidak hanya itu juga tidak ditemukan banner/papan proyek dilapangan,” ujarnya dan tidak disebut namanya.
4).Termasuk untuk Pekerjaan Perataan Lantai lapangan dengan trowel. Volume 540,00 M2. Harga satuan Rp. 27.600.00, Jumlah harga satuan Rp. 14.904.000,00 juga dipertanyakan.
C.Untuk Pekerjaan Pengecatan.
1.Cat lapangan dengan 3 Lapis.
Volume 540,00 M2 Harga satuan Rp. 58.700.00. Jumlah harga satuan Rp. 31.698.000.00.
Sebelumnya sudah pernah diberitakan dengan judul “Inspektorat didesak Periksa Kegiatan Sudin Pemuda dan Olahraga Jakarta Utara.
Kepala Plt. Irbanko Jakarta Utara, Nirwani menjawabnya,
“terima kasih atas informasinya, dan keikut sertaan turut mengawasi pembangunan di Pemprov DKI Jakarta. Akan kami koordinasikan dengqn OPDnya.Dan saat ini kami akan koordinasikan,” ujar Nirwani. Senin.(9/10/2023) tepat pukul 8.27 Wib.
Diwaktu yang berbeda, saat dikirimkan Link pemberitaan lewat Aplikasi WathasApp milik
Drs Heru Haryanto,M.Pd,
Ironisnya lagi, jawaban Drs.Heru Haryanto,M.Pd.”banyak berita on line dikirim ke saya, maaf yaa,” ujar Drs.Heru Heryanto,M.Pd.Senin (9/10/2023) tepat pukul 11.08 Wib.
Dengan waktu yang berbeda, Drs.Heru Haryanto, M.Pd langsung memblokir WhatsApp milik sejumlah awak media saat dipertanyakan terkait Perbaikan pekerjaan lapangan olahraga, yang notabene dugaan telah terjadi kerugian negara.
Menyikapi hal tersebut. Sekjen LSM- Gerakan Cinta Indonesia, Hisar Sihotang
Angkat bicara.
“Perbuatan tersebut adalah salah satu bentuk persekong – kolan dan berencana.
Padahal sesuai dengan pakta integritas yang ditanda tanganinya selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Diduga hanya diatas kertas semata. Antara lain:
1).Tidak akan melakukan praktek KKN.
2).Akan melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN di dalam proses lelang ini.
3).Dalam proses pengadaan ini, berjanji akan melaksanakan tugas secara bersih, transparan, dan profesional dalam arti akan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya secara optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik mulai dari penyiapan penawaran, pelaksanaan, dan penyelesaian pekerjaan/kegiatan ini.
4).Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pakta integritas merupakan “lip service”,
Namun implementasinya dilapangan, justru yang terjadi malah sebaliknya,” pungkas Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia.
Dalam waktu dekat ini, akan menyurati Inspektorat maupun Aparat penegak hukum agar memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) termasuk dengan Direktur PT.HRG untuk mempertanggungjawabkan kegiatan yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 .
Terkait dugaan penyimpangan Bill of Quantity ( B&Q)/Rencana Anggaran Belanja (RAB) maupun gambar perencanaan,” tegasnya, terbukti dilapangan sudah terjadi pecah dan retak hingga pengurangan volume.
Hingga berita ini diturunkan, Kontraktor Pelaksana PT.Hanasi Royal Gemilang tidak meresponnya.
Padahal sudah mengirimkan pesan singkat lewat Aplikasi WhatsApp milik salah satu pelaksana dilapangan. Jumat, (13/10/2023).
(Parulian)