Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (Jakarta) Kamis 29 – 08 – 2024 |(PGN Solution) adalah anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) penyedia jasa EPC, O&M, Supply Chain dan Engineering dari instrumen pendistribusian gas alam.

Salah satu anak Perusahaan BUMN tersebut diduga tak sanggup membayar sub Kontraktor, yang diduga ada oknum petinggi yang mengatur Pemenangan Tender Proyek.

Berawal dari temuan tim redaksi Klikbangsa.com terkait Kerusakan Jalan Hingga Kebocoran Pipa, yang berada di beberapa lokasi diantaranya Jakarta, Tangerang, Bekasi dan beberapa di Jawa Tengah seperti di Solo, Semarang termasuk di Riau.

Yang menjadi sorotan awal adalah dampak dari Galian Pipa Gas yang mengakibatkan pengguna jalan terganggu bahkan ada yang menjadi korban kecelakaan, termasuk adanya ledakan pipa gas di beberapa wilayah yang disinyalir merupakan pekerjaan dari PT. PGAS Solution.

Namun ketika tim Menindaklanjuti hal tersebut redaksi melakukan investigasi lebih dalam dan mendapatkan banyak temuan bahkan laporan terkait dugaan kejanggalan proyek-proyek yang di kerjakan oleh PT PGAS Solution.

Demi berimbangnya pemberitaan tim redaksi mencoba mengkonfirmasi langsung kepada PT. PGN selaku induk dari perusahaan tersebut.

Berikut wawancara eksklusif tim redaksi bersama Kepala Bagian Humas PT PGAS Solution Hari.

 

Q : PT.PGN berikan proyek kepada PT PGAS Solution berapa banyak ?

A :Kalau untuk itu saya kurang tahu update terbaru itu ada di direktorat koperasi. Di kami itu ada 4 line bisnis. Untuk update terkahir saya belum tahu berapa banyak PGN kasih proyek ke PT PGAS Solution.

Q : Untuk tahun 2024 ada berapa banyak proyek ?

A : Di 2024 akan kami konfirm ke direktorat komunikasi dulu, untuk tanya dulu, takutnya angkanya meleset saya salah, kami akan komunikasi lagi nanti.

Q : Apakah proyek yang di dapat PT PGAS Solution di kerjakan sendiri atau di kerjakan orang lain ?

A : Infrastruktur itu yang mengerjakan memang PT PGAS Solution jadi sistem nya itu kita kerja sama, karena kerjaan ini lingkupnya PT PGAS Solution itu sebagai pengawas, ada di beberapa daerah kita kerja sama dengan pihak ketiga, namun teknisnya harus melewati prosedur.

Kita punya aplikasi yang namanya PIS pengadaan dan itu bisa di akses dan di integrasi dan itu online, mereka juga harus melengkapi dokumen-dokumen harus memenuhi persyaratan.

Semuanya dikerjakan oleh pegasut, tapi dalam pengerjaannya kita libatkan pihak ketiga.

Q : Ada temuan kami bahwa PT PGAS Solution men sub pekerjaan, lalu di subkan kembali oleh pihak lain apakah
Pihak PHN mengetahui hal tersebut?

Harusnya memang PT PGAS Solution dia yang langsung melakukan pekerjaan, jadi memang sesuai dengan kontrak, pastinya ada ketentuan-ketentuan yang harus disepakati.

Kami konfirmasi kembali terkait proyek yang tidak dikerjakan PT PGAS Solution
akan kami konfirmasi dulu.

Q : Temuan kami di Bintaro ada pekerjaan tidak sesuai standar kedalaman hanya 80 Cm, sedang dalam aturannya harus 1.5 meter, dan itu juga kami duga menjadi penyebab dari ledakan Pipa dan kerusakan jalan ?

Itu memang proyek PT PGAS Solution kami ada standarnya, kami selalu berupaya ada call center WhatsApp pengaduan, warga yang merasa ada kejanggalan bisa lapor, biasanya kami akan tindak lanjuti dan koordinasi ke proyek manager yang di lapangan.

Q : Terkait pembayaran dengan mitra kerja bagaimana ?

A : Setahu saya selama persyaratan dan dokumen pendukung lain lengkap dan bisa di pertanggung jawabkan setahu untuk pembayaran saya rasa sih lancar-lancar saja.

Q : Ada laporan ke redaksi kami bahwa pekerjaan di PT PGAS Solution belum dibayar ?

A : Untuk yang belum dibayar harus di konfirmasi dulu.

Hasil dari temuan kami, ada dugaan PT PGAS Solution memberikan pekerjaan kepada perusahaan yang sudah di Blacklist apa itu benar ?

Untuk detail perusahaan yang ditunjuk oleh devisi, saya juga kurang tahu, kembali lagi kami harus konfirm kembali, mungkin ada blacklist ada beberapa, misalnya ada hal yang tidak didapat dipertanggungjawabkan, karena kami profesional.

Rekanan yang blacklist, saya harus buka data kembali, karena data itu ada di rekruitmen, karena data itu ada ratusan bahkan mungkin ribuan.

Q : Ada perusahaan yang diduga menjadi bekingan oleh pimpinan ?

Kembali lagi kami akan konfirmasi kembali jika ada perusahaan yang sudah di blacklist masih dapat proyek.

Aspro Indonesia itu saya tidak tahu akan hal itu (dibackup direktur) saya akan mencari tahu dulu, maksudnya jika ada bukti dan lainnya akan kita tindaklanjuti.

Hal-hal rinci terkait kontrak kami harus konfirm ke pihak lain, jika ada pertanyaan teknis lain boleh dikirim dulu ke kami.

Q Ada opini dan keluhan dari masyarakat terkait pekerjaan yang membahayakan pengguna jalan dan beberapa isu dari kontraktor bahwa PT PGAS Solution hanya sebagai Calo apa benar ?

A : Jika pertanyaan itu kami tidak bisa menjawab, Kalau hanya jadi calo sih tidak ya karena kita ada izin usahanya ada.

Q : Ada dugaan oknum dapat proyek dari pimpinan langsung?

A : Sebenarnya hal-hal yang terkait itu ada ketentuan, kembali lagi terkait pembayaran jika persyaratan lengkap harusnya di bayar. Untuk kasus itu jika tidak dibayar akan kami konfirmasi dulu ke tim proyek.

Jadi tadi bahwa kalau misalkan hal-hal tidak sesuai coba nanti laporkan ke kami, biar nanti kami konfirmasi ke pihak projek untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan data ibu, akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang ada.

Q : PT PGAS Solution yang mendapatkan proyek, dioper lagi ke pihak lain, pihak pertama kedua sampai ke pihak ke 5, ini kenapa apa tidak ada dananya.?

Kalau tadi maksudnya seperti yang sampaikan kalau sudah valid blacklist tidak akan dikasih kerjaan gitulah ya.
Terkait apa yang disampaikan kami belum dapat laporan dari tim proyek dilapangkan.

Q : Kami sudah menunjukan bukti-bukti atas temuan dan laporan yang kami peroleh, tanggapan bapak bagaimana ?

A : Bisa kita memastikan itu harus ada konfirmasi dari kedua belah pihak ya.
Aduan-aduan yang ada pada dasarnya jika ada hal yang salah kami tidak membenarkan hal tersebut, kami harus konfirmasi dulu tim lapangan.
Mungkin nanti kalau misalkan data ibu itu Kami juga pastikan minta penjelasan dari tim proyek.
Dikontrak itu sudah tertera jelas dari
PT PGAS Solution ke pihak ketiga, jika semua sudah jelas pasti akan bayar.

(Red/ Angel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *