Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (Jakarta) – Terkait kegiatan yang dianggarkan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, paket kegiatan pembangunan/peningkatan trotoar beserta bangunan jalan di Provinsi DKI Jakarta patut kita apresiasi.
Diketahui, kontraktor pelaksana PT.Sultan Perdana Raditya dan Konsultan Pengawas PT. Micro Cordaniel. surat perjanjian : 2325/PN.01.02 tanggal 24 Juni 2025. Kode rekening: 5.2.04.01.01.000-2 Belanja modal jalan provinsi. Lokasi kegiatan Provinsi DKI Jakarta, di Jalan Pemuda sisi utara dan sekitarnya (paket-2). Pelaksanaan: 175 hari kalender, mulai tanggal 24 juni s/d 15 Desember.

Herman, salah seorang penggunan jalan mengatakan, ”bahwa pekerjaan pembangunan trotoar beserta Bangunan Jalan lokasi dijalan pemuda sisi utara dan sekitarnya (paket 2), Rawa Mangun Jakarta Timur, menjadi sorotan publik,” ujarnya.

Hal yang sama dengan pengemudi driver grab, juga mengakui bahwa kinerja kontraktor diduga asal jadi dan patut dipertanyakan dan segera di evaluasi lagi.

Bukankah air got mengandung kotoran dan bahan kimia lainnya termasuk minyak dan limbah lainnya”. jelasnya.

“Sepanjang kegiatan ini para pekerja menggunakan air dari got dicampur untuk adukan semen,” ujar Rizki salah seorang pengemudi driver grap kepada sejumlah awak media. Senin.(20/10/2025).

Hasil penelusuran dilokasi ditemukan kejanggalan. Antara lain:
1. Tidak mencantumkan nilai kontrak / anggaran kegiatan pembangunan/peningkatan trotoar beserta bangunan jalan di papan proyek
2. tidak memasang rambu, lampu isyarat, rambu peringatan tidak dipasang dan hal tersebut merupakan tanggung jawab kontraktor pelaksanasesuai dengan pakta integritas yang ditanda tangani Direktur Pelaksan
3. “Air got dicampur adukan semen”. (Bukti video dan photo-Red).
4. Ketebalan cor hanya 9 cm
5. Tampak sejumlah material amburadul di sepanjang kegiatan.

Akibat sejumlah material tampak amburadul sehingga mengganggu pengguna jalan dan kenyamanan berlalu lintas, apakah harus ada korban jiwa, baru dilaksanakan ?

Hal tersebut diatur di Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal 310 ayat (4), kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang karena kelalaian pelaku dapat dikenakan sanksi pidana.

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan (GRACEINDO) Gerakan Cinta Elemen Indonesia angkat bicara, dirinya menuding kontraktor pelaksana tidak profesional alias amatiran,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan,” tampak dari papan proyek aja kontraktor pelaksana tidak jujur, kenapa tidak dicantumkan nilai kontrak/anggarannya di papan proyek, belum lagi dengan item kegiatan lainnya ?” tegas Binton, S.H, selaku Ketua Umum kepada sejumlah awak media. Senin.(27/10/2025).

“Mendesak
DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khususnya yang membidangi Komisi B, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Sekretaris Daerah, Marulla Matali, Inspektorat Provinsi DKI Dhany Sukma supaya turun kelapangan,” pungkas Binton, S.H.
“Jangan cuman dibelakang meja dan segera evalusi kegiatan Dinas Bina Marga DKI, “yang nota bene sarat pengurangan volume dan tidak tertutup kemungkinan terjadi kerugian Negara,” tukas Binton,S.H. saat dikonfirmasi lewat aplikasi whatsapp miliknya.

“Jangan permainkan uang rakyat, itu adalah hasil keringat masyarakat yang dibayar lewat kas daerah,” berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk mengevaluasi kinerja Dinas Bina Marga Provinsi DKI, Ir.Heru Suwondo dan jajarannya, dinilai tidak telah mengabaikan sumpah jabatan dan pakta integritas yang ditandatangani, bahkan saat rekan-rekan media konfirmasi lewat aplikasi whatsapp miliknya langsung diblokir.

“Anda sudah digaji dan bahkan mendapatkan fasilitas dari uang rakyat termasuk TKD, apa masih kurang?“ tutup Binton,S.H dengan geram, dan juga sebagai pemerhati pembangunan di DKI Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Ir. Heru Suwondo belum berhasil dikonfirmasi.

Diwaktu yang berbeda, Tim Media Klikbangsa.com mengkonfirmasi Kabid Jalan dan Jembatan, Sofiatun, namun sangat disayang, yang bersangkutan tidak memberikan respon. Kamis.(23/10/2025) tepat pukul 20.39 Wib.

Kontraktor Pelaksana PT.Sultan Perdana Raditya dan konsultan pengawas PT.Micro Cordaniel, belum terkonfirmasi.

(Parulian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *