![]()
Klikbangsa.com-Karawang. Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada jajaran pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia yang dinilai sukses mengawal stabilitas pangan nasional serta menyelamatkan aset negara. Penganugerahan tersebut diberikan dalam rangkaian acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan, Rabu (7/1/2026), di Karawang, Jawa Barat.
Penghargaan ini tidak terlepas dari keberhasilan program “Jaksa Mandiri Pangan” yang diinisiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Melalui program tersebut, Kejaksaan menunjukkan peran strategis di luar penegakan hukum konvensional dengan turut memastikan ketahanan pangan nasional.
Tiga langkah utama menjadi sorotan. Pertama, optimalisasi aset negara, melalui pemanfaatan jutaan meter persegi lahan hasil rampasan perkara yang dialihfungsikan menjadi lahan pertanian produktif. Kedua, pemberantasan mafia pangan, lewat pengawasan distribusi pupuk dan pencegahan spekulasi harga yang merugikan petani. Ketiga, pendampingan hukum, dengan mengawal tata kelola anggaran dan proyek strategis nasional bidang pangan agar tepat sasaran.
Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/TK dan 2/TK Tahun 2026, Presiden memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak, termasuk kementerian dan tokoh daerah. Koordinasi lintas sektoral antara pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci keberhasilan menjaga pasokan pangan nasional secara berkelanjutan.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas dedikasi Kejaksaan dalam melakukan pendampingan hukum, pengamanan proyek strategis pangan, hingga eksekusi aset rampasan bernilai triliunan rupiah untuk dimanfaatkan kembali bagi kepentingan rakyat. Adapun penerima tanda kehormatan di lingkungan Kejaksaan RI antara lain:
-
Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.M (Jaksa Agung Muda Intelijen)
-
Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus)
-
Dr. Kuntadi, S.H., M.H (Kepala Badan Pemulihan Aset)
-
Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H (Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum)
-
Dr. Harli Siregar, S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara)
-
Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)
-
Dr. Didik Farkhan, S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan)
-
H. Agus Salim (Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan)
Presiden Prabowo menegaskan, capaian swasembada pangan tidak lepas dari peran aparat penegak hukum yang memastikan tidak terjadi kebocoran distribusi pupuk maupun bantuan pertanian. Kejaksaan dinilai berhasil menjadi “benteng” bagi hak-hak petani melalui pemberantasan mafia pangan serta pemanfaatan aset negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Fridolin MH

