![]()
Klikbangsa.com-Jakarta. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum di era modern tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani atau aset yang berhasil diselamatkan negara. Lebih dari itu, keberhasilan tersebut ditentukan oleh sejauh mana Kejaksaan mampu membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Pesan itu disampaikan Febrie saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan dan Kemampuan Berbicara di Depan Umum (Public Speaking) yang diikuti para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (11/6).
Dalam arahannya, Febrie menekankan bahwa pelatihan tersebut bukan sekadar agenda rutin atau kegiatan seremonial. Menurutnya, penguatan kepemimpinan dan komunikasi publik kini menjadi kebutuhan strategis dalam menghadapi tantangan penanganan perkara korupsi yang semakin kompleks dan menjadi sorotan masyarakat.“Keberhasilan penegakan hukum tidak lagi hanya diukur dari apa yang tertulis di dalam berkas perkara atau berapa banyak aset yang disita. Yang kita pertaruhkan hari ini adalah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan,” tegas Febrie.

Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus dalam pengarahan Jampidsus adalah pentingnya kemampuan komunikasi publik bagi para pimpinan satuan kerja di bidang tindak pidana khusus.
Febrie menilai, pengendalian narasi terhadap sebuah perkara harus disiapkan sejak awal proses penanganan. Komunikasi kepada publik tidak boleh dilakukan secara reaktif ketika suatu kasus sudah menjadi polemik di ruang publik.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan yang sederhana, mudah dipahami, namun tetap akurat mengenai dampak nyata sebuah tindak pidana korupsi.“Jangan hanya berbicara menggunakan pasal-pasal hukum yang kaku dan sulit dipahami masyarakat. Jika proyek infrastruktur mangkrak atau hak pendidikan anak-anak hilang akibat korupsi, sampaikan itu. Rakyat harus tahu bahwa negara melalui Kejaksaan hadir untuk membela kepentingan mereka,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jampidsus juga mengingatkan bahwa para Aspidsus dan Kajari merupakan garda terdepan yang menjadi representasi institusi Kejaksaan di mata publik.
Karena itu, selain memiliki kemampuan teknis hukum yang kuat, mereka juga dituntut menjadi pemimpin yang berintegritas, komunikatif, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat.
Penanganan perkara korupsi yang menyangkut kepentingan publik dan berdampak pada perekonomian negara, kata Febrie, membutuhkan figur pemimpin yang mampu menjelaskan proses hukum secara transparan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip profesionalisme.
Untuk memperkuat kualitas penegakan hukum, Jampidsus menegaskan empat elemen utama yang harus menjadi pedoman seluruh jajaran tindak pidana khusus di daerah, yakni:
- Perkara Tuntas – Penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berbasis alat bukti yang kuat.
- Tim Solid – Membangun integritas, moralitas, dan kekompakan tim yang bebas dari intervensi.
- Informasi Terstruktur – Menyampaikan informasi kepada publik secara transparan, jelas, dan edukatif.
- Kepercayaan Meningkat – Mewujudkan legitimasi dan dukungan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Pelatihan yang berlangsung di Jakarta tersebut tidak hanya berisi materi kepemimpinan, tetapi juga menghadirkan diskusi interaktif, simulasi wawancara media, hingga bedah kasus komunikasi krisis.
Kegiatan itu dipandu oleh para pakar komunikasi publik dan praktisi media nasional guna membekali para peserta menghadapi tantangan komunikasi di era digital.
Melalui program ini, Jampidsus berharap seluruh jajaran Pidsus di daerah mampu tampil lebih percaya diri saat berhadapan dengan media dan masyarakat, memanfaatkan platform digital secara bijak, serta tetap menjunjung tinggi etika profesi dan prinsip penegakan hukum.
“Penegakan hukum yang kuat harus dibarengi dengan komunikasi yang baik. Ketika masyarakat memahami apa yang dikerjakan Kejaksaan, maka kepercayaan publik akan tumbuh, dan keadilan dapat benar-benar dirasakan,” tutup Febrie.
Fridolin Situmorang
