Spread the love

Loading

Klikbangsa.com-Jakarta. Skandal dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat dan rekanan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali terbongkar. Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan tiga orang tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Ketiga tersangka yang langsung ditahan adalah YRW, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Irigasi dan Rawa Direktorat Jenderal SDA periode Juli 2025 hingga Januari 2026, RW selaku Direktur CV TAS, serta JSR yang menjabat Direktur PT BKS.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait dugaan pemerasan, suap, gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga rekayasa proyek fiktif yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.

YRW diduga bersama tersangka DP yang telah lebih dahulu ditahan sejak 21 Mei 2026, melakukan pemerasan dan menerima suap maupun gratifikasi dari sejumlah BUMN Karya dan perusahaan swasta yang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal SDA.

Nilai uang yang diduga diterima tidak sedikit. Penyidik mengungkapkan jumlahnya mencapai lebih dari Rp.2 miliar dalam bentuk tunai yang diterima dari berbagai pihak terkait proyek pemerintah.Sementara itu, tersangka RW dan JSR diduga menjadi bagian dari skema rekayasa proyek fiktif pada pelaksanaan belanja rutin di Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya periode 2023 hingga 2024.

Modus tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama dengan tersangka lain yang telah diproses sebelumnya. Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sedikitnya lebih dari Rp.16 miliar.

Sebagai langkah hukum lanjutan, ketiga tersangka langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Tidak hanya menetapkan tersangka, tim penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi. Di antaranya dua unit mobil mewah serta sejumlah uang tunai dalam mata uang Dolar Amerika Serikat yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Kejaksaan menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari lingkungan Kementerian PU, perusahaan BUMN, maupun pihak swasta yang diduga ikut menikmati atau memfasilitasi praktik korupsi tersebut.

Pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, serta pelacakan aset terus dilakukan untuk mengungkap aliran dana dan memperbesar pemulihan kerugian negara.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang menghantam sektor pembangunan infrastruktur nasional. Di tengah besarnya anggaran pembangunan yang bersumber dari uang rakyat, aparat penegak hukum kini dituntut membongkar secara tuntas siapa saja yang terlibat dalam praktik yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah tersebut.

Publik pun menunggu langkah Kejaksaan dalam mengusut seluruh jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor-aktor lain yang selama ini belum tersentuh proses hukum.

Fridolin Situmorang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *