Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (MEDAN) – Pelaku pembunuhan tersebut berinisial ; _*(WP) Wen Pratama* berusia sekitar *33 tahun*_ dan telah ditangkap dan ditahan polisi karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri, yang bernama _*Megawati (umur 56 tahun).*_ Dan peristiwa pembunuhan anak membunuh ibu kandung sendiri tersebut terjadi di _Jalan Tuba 3 Lingkungan 13, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (SUMUT) pada, Senin (1/4/2024) lalu._

Bahkan Wen Pratama ini, apa maksudnya (mungkin awalnya demi menghilangkan jejak pembunuhan) tega menguburkan jasad ibu kandungnya sendiri disini samping rumah kediaman mereka. Namun, Dua (2) hari setelah kejadian, _*(WP)*_ justru mengakui perbuatannya ke pihak keluarga dan siap mempertanggung-jawabkan perbuatan kejinya dengan kematian sang bunda yang telah dibunuhnya tersebut.

Kepala Lingkungan 13 [setempat], _*Maisal Putra,*_ kepada awak media mengatakan pembunuhan berawal saat pelaku meminta uang rokok ke pada sang ibu. _”Mamaknya (itu) bekerja (demi menghidupi anaknya) dengan jualan obat-obatan anti nyamuk. Pas pulang kerja, pelaku minta beli rokok. Namun, korban (Sang ibu) tidak memberikan uang. Langsung lah tanpa basa-basi pelaku menghajar mamaknya,” ujar Maisal kepada wartawan via sambungan telepon selulernya._

Saat korban terkapar (pingsan, dan masih bernyawa) pelaku mengambil pisau di atas kulkas kemudian melukai tangan serta leher sang ibu kandung yang telah membesarkan dan mendidiknya tersebut, hingga korban (sang bunda-pun) tewas.

(Wely)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *