Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (Jakarta) – Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sumber Daya Air telah menggelontorkan anggaran miliaran rupiah, khususnya untuk program pengelolaan dan pengembangan system air limbah di Jakarta Utara.

Mirisnya lagi, kendati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelontorkan anggaran miliaran. Kwalitas/mutu pekerjaan dilapangan sesuai dengan yang diharapkan, justru sebaliknya dan akan menimbulkan masalah baru.

Terkait seputar pembobokan titik ruas jalan, dilokasi kegiatan Tangki Septik Komunal, menjadi preseden buruk bagi pengguna jalan.

 

Ironisnya lagi, “sebahagian pekerjaan sudah jebol” membuktikan bobroknya kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai spesikasi teknis dan gambar perencanaan kegiatan pengelolaan dan pengembangan system Air Limbah Domestik dalam Daearah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Pasalnya, berdasarkan temuan Tim Klikbangsa.com dan sejumlah warga setempat dijalan Warakas Gang 23 Rt 002/Rw 008. Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok.

Diketahui, kegiatan Tangki Septik Komunal yang nota bene, belum serah terima hasil pekerjaan, ternyata sudah jebol.

Hal tersebut akan menciderai setiap pengguna Jalan khususnya masyarakat setempat.

Menanggapi bobroknya kualitas pekerjaan kontraktor pelaksana, hal tersebut membuktikan pakta integritas yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur pelaksana, hanya “lip service,” beber Herman.

Tidak hanya itu, Ketua Harian LSM-Antara. Anton P, “entah budaya atau bebal atau justru memang minimnya pengawasan dari Suku Dinas SDA, sehingga kualitas dan mutu pekerjaan dilapangan terabaikan.

Dengan kondisi yang terjadi dilapangan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun gambar perencanaan,” pungkasnya.

Alih-alih Pembangunan Tangki Septik Komunal di beberapa titik.
Seperti dijalan Warakas Gang 23 Rt 002/Rw 008. Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara.

Diminta supaya ditinjau ulang pekerjaan tersebut sebelum terjadi korban jiwa,” tegas Anton P.

Tidak hanya itu, sejumlah kalangan menuding kegiatan yang dianggarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Sudin SDA Jakarta Utara, “asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun perencanaan,”

Alhasil yang berkembang, sejumlah masyarakat telah melakukan protes atas kegiatan yang dimaksud, namun hasilnya tidak signifikan,” beber sumber.

“Lantas dimana tupoksi konsultan pengawas dilapangan dan bagaimana tanggung jawabnya ?”

Siapa yang akan bertanggungjawab bila terjadi kecelakaan saat melintasi lokasi kegiatan Pembangunan Tangki Septik Komunal di beberapa titik ?” beber Herman saat ditemui dilokasi jebol pekerjaan tersebut.

Ketua Harian LSM-Antara, Anton P geram dengan kualitas pekerjaan dikerjakan kontraktor pelaksana, membuktikan tupoksi konsultan pengawasan “mandul dan tidak berfungsi”.

Anton.P menegaskan, “dalam waktu dekat ini akan menyurati Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, selaku pengamanan pembangunan strategis oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan itu tertera tulisan di papan proyek,” tutup Anton P. Senin.(28/10/2024).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Utara, Ahmad Syaiful tidak berhasil dikonfirmasi. Kamis,(28/10/2024).

Hal yang sama dengan kontraktor pelakasana Pembangunan Tangki Septik Komunal, tidak berhasil dihubungi.

(Parulian.S)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *