Klikbangsa.com (Jakarta) – Berdasarkan pantauan dan wawancara dengan berbagai pihak dilingkup SDN 09 Tugu Utara,Kecamatan Koja Jakarta Utara, di duga terjadi ketidak wajaran maupun realisasinya.
Ketidak wajaran itu, terjadi pada kegiatan belanja pemeliharaan bangunan gedung bangunan tempat kerja bangunan tempat pendidikan dengan total anggaran Rp. 647.527.886,00. Yang bersumber dari BOS dan BOP Tahun Anggaran 2023, rawan diseleweng oleh pihak sekolah.
Belum lagi kegiatan belanja pemeliharaan bangunan gedung bangunan tempat kerja bangunan tempat pendidikan, anggaran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BOP (Biaya Operasional Pendidikan) Tahun Anggaran 2024, untuk triwulan I & II diduga tumpang tindih.
Sesuai dengan Pakta Integritas yang ditanda tangani maupun Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil.
Antara lain: Pasal 4.(1).PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan.
Pasal 6. Larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi.Antara Lain: (a).menyalahgunakan wewenang. (h).melakukan kegiatan yang merugikan Negara.
Hasil penelusuran Data BOS SDN Tugu Utara 09 Tahun Anggaran 2023 (RKAS) Rekap Sekolah Per akun triwulan I & triwulan ke IV. Belanja pemeliharaan bangunan yang sudah terealisasi sesuai dengan grafik batang dan RKAS (AKB) dengan persentase. Untuk triwulan I, II,III dan triwulan ke IV. Rp. 402.334.158,00.
Tidak hanya itu, Data BOP SDN Tugu Utara 09 Tahun Anggaran 2023. Rekap Sekolah Per Akun, untuk triwulan ke I & triwulan ke IV, belanja pemeliharaan bangunan, sudah terealisasi sesuai dengan grafik batang dan RKAS (AKB) dengan persentase. Untuk triwulan I, II,III dan triwulan ke ke IV.Rp.245.193.728,00.
Total Dana BOS Rp. 402.334.158,00 dan Dana BOP Rp.245.193.728,00 untuk SDN 09 Tugu Utara, Tahun Anggaran 2023. Rp. 647.527.886,00
Lantas bagaimana dengan realisasi anggaran Dana BOS dan Dana BOP Tahun Anggaran 2024,Triwulan I & II ?
Diduga anggaran belanja pemeliharaan bangunan gedung bangunan tempat kerja bangunan tempat pendidikan yang bersumber dari BOS & BOP Tahun Anggaran 2023 sarat dengan “penyimpangan alias fiktif”. Antara Lain:
1. Tampak dinding gedung luar sudah terjadi korosi dan bahkan bekas karatan dan sepertinya sudah kedaluwarsa bahkan warnanya sudah pudar dan kusam.
2. Begitu juga dinding di dalam ruangan kelas tempat belajar tanpak kumuh dan bekas coretan dan membuktikan tidak dilakukan pemeliharaan terhadap dinding dan bahkan terkesan kumuh tidak di bersihkan.
3. Tampak toilet belakang tidak dilakukan pemeliharaan, sehingga tampak kumuh dan bau pesing, tangga (belakang) menuju Lt 2 dan Lt 3 tampak kumuh dan buram akibat tidak dlakukan pengecatan padahal anggarannya sangat spektakuler.
4. Sejumlah kusen di ruang toilet (depan) tampak sudah rapuh, kumuh dan sepertinya tidak diperbaiki.(Bukti photo).dan yang lainnya patut dipertanyakan, padahal anggarannya sangat pantastis.Lantas dikemanakan anggaran Dana BOS dan BOP untuk tahun 2023 ?
5. Tidak dipasangnya papan informasi terkait penggunaan Dana BOS dan BOP di sekolah.
Pantauan awak media Klikbangsa.com dilapangan, salah seorang orang tua siswa saat diwawancarai terkait kondisi gedung SDN 09 Tugu Utara, “mengakui bahwa kondisi sekolah saat ini tampak kotor termasuk lantai sekolah bahkan sebagian catnya sudah mulai pudar,” bebernya dan diminta namanya tidak dipublikasikan.
Ketua LSM- Suara Pemuda Indonesia, Torang Panggabean angkat bicara, mendesak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak SDN 09 Tugu Utara.
Termasuk rekanan pelaksana kegiatan pemeliharaan bangunan gedung yang dipihak ketigakan terkait belanja pemeliharaan bangunan gedung bangunan tempat kerja bangunan tempat pendidikan, rekanan pelaksana CV/PT ?
Dirinya mempertanyakan, perencanaan dan (RAB) rencana anggaran biaya/bill of quantity (b&q), maupun gambar kegiatan belanja pemeliharaan bangunan gedung bangunan tempat kerja bangunan tempat pendidikan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Torang Panggabean mendesak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan pemeriksaan hasil kegiatan serah terima hasil kegiatan, dari pihak ketiga.
Diduga tidak sesuai dengan volume pekerjaan.
Lebih lanjut dikatakan, buruknya keadaan sekolah diduga tidak dilakukannya perawatan dan pemeliharaan gedung.
Pertanyaan, dikemanakan anggaran pemeliharaan yang bersumber dari BOS dan BOP tersebut ?
“Berdasarkan pakta dilapangan maupun bukti photo, bahwa kegiatan pemeliharaan bangunan gedung bangunan tempat kerja bangunan tempat pendidikan patut dipertanyakan.
Antara lain:
1. Periksa dokumentasi pekerjaan saat pekerjaan/bobot pekerjaan saat dilakukan pengerikan terhadap dinding dimulai 0% dan dokumentasi Pekerjaan pengerikan (kerik) tembok dan dinding 25%.
2. Periksa dokumentasi Pekerjaan saat dilakukan pengecatan dengan progress pekerjaan mencapai 75%, hingga dokumentasi pekerjaan 100%,” pungkasnya.
“Sebelumya, sudah menyurati Kepala SDN 09 Tugu Utara Jakarta Utara. Nomor Surat.0162/S/K/PLSM-SPI/2024.Perihal klarifikasi penggunaan Dana BOS dan BOP Tahun Anggaran 2023.
Surat diterima dan ditanda tangani oleh saudari Sumiyati.
Hanya saja pihak sekolah tidak memberikan respon dan memilih “bungkam”. Dalam waktu dekat ini, akan melaporkan Kepala SDN 09 Tugu Utara ke pihak yang berkompeten,” tutupnya.Selasa.(28/5/2024).
Pasalnya, sampai sekarang Inspektorat maupun Irbanko Jakarta Utara sepertinya mengabaikannya, terbukti hingga sekarang blom ada realisasinya,” tegas Ketua Umum Suara Pemuda Indonesia, Torang Panggabean. Senin.(24/6/2024).
Dr.Agus Ramdani, S.Sos, MAP saat dikonfirmasi terkait kegiatan belanja pemeliharaan bangunan gedung bangunan tempat kerja bangunan tempat pendidikan di SDN 09 Tugu Utara diduga sarat dengan penyimpangan.
“Silakan hubungi Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo,” jelasnya melalui Aplikasi WhatsApp miliknya. Senin (24/6/2024).
Plt.Kepala Dinas Pendidikan DKI Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo saat dihubungi lewat Aplikasi WhatsApp miliknya, belum memberikan tanggapan. Senin.(24/6/2024).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SDN 09 Tugu Utara, Suamiatun saat dikonfirmasi lewat Aplikasi WahatsApp miliknya tidak meresponnya. Rabu.(19/6/2024).
(Parulian).