Klikbangsa.com (Jakarta) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta kembali adakan pengungkapan dan Pemusnahan Barang bukti Narkotika golongan kelas 1 jenis Sabu dan Ganja dengan mesin insinerator di halaman kantor BNNP DKI Gambir Jakarta Pusat, Selasa, (29/10/24).
Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K, M.Si saat konferensi pers menjelaskan, ” Berdasarkan kasus selama pada bulan Agustus-Oktober 2024 pemusnahan barang bukti bulan tiga bulan terakhir,” kata Nurhadi di Kantor BNNP DKI Jakarta, Jl Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berupa narkotika jenis ganja sebesar 9.291,4 gram atau 9,2 kilogram dan sabu sebesar 205,49 gram. Barang bukti jenis sabu dengan berat brutto lebih kurang 205,49 gram dan ganja dengan berat brutto lebih kurang 9.291,4 gram,” merupakan hasil pengungkapan tiga kasus yang berbeda, ujar Kepala BNNP DKI.
“Dalam kasus pertama, BNNP DKI Jakarta berhasil menangkap dua orang kurir paket ganja berinisial RK dan C di Setiabudi, Jakarta Selatan, serta PSP alias P di Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu, (17/08/24). Ganja tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan hendak diedarkan di wilayah Jakarta”, pungkasnya.
“Pada kasus kedua, BNNP DKI Jakarta mengamankan dua buah paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja pada Senin (30/09/24). Paket tersebut diamankan di Sunter, Jakarta Utara, dan di Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan total barang bukti sebesar 7.238,9 gram atau 7,2 kilogram”.
“Satu buah paket berisi ganja berat brutto 2.080,8 gram, beralamatkan di Sunter Jakarta Utara dan satu paket lainnya berisi ganja berat brutto 5.157,29 gram beralamatkan di Sawah Besar, Jakarta Pusat,” lanjutnya.
Polisi tidak mengamankan satu pelaku dari menyembunyikan pengiriman ganja asal Medan tersebut. Brigjend Pol Nurhadi mengatakan tidak ada identitas yang ditemukan dari paket tersebut.
Petugas BNNP DKI Jakarta kemudian melakukan penyelidikan terhadap paket tersebut sesuai alamat yang tertera dalam paket, namun penerima dalam paket tidak dikenal dan nomor dari masing-masing paket tidak dapat dihubungi. Sehingga kedua paket tidak dapat diterima dan ganja dengan total bruto 7.238,9 gram diamankan oleh petugas BNNP DKI Jakarta untuk dihancurkan,” tuturnya.
Pada kasus ketiga, BNNP DKI Jakarta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 207,33 gram dari seorang kurir asal Aceh berinisial NK di Tangerang, Banten pada Jumat (4/10). Sabu tersebut, sama dengan yang lainnya rencananya akan edarkan di wilayah DKI Jakarta.
Petugas BNNP DKI kembali melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada seseorang yang diduga kurir tersebut diketahui berinisial NK. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan dua paket berlakban hitam yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 207,33 gram,
Brigjend Pol Nurhadi menambahkan total tersangka yang diamankan 4 Pelaku, upah kurir menerima bayaran variatif, sekitar 2 juta untuk mengantarkan narkotika tersebut, petugas saat ini masih mendalami jaringan kurir dari Medan, Sumatra ke Jakarta.
Dari barang bukti yang kita kumpulkan itu, itu bisa digunakan oleh 9.906 jiwa, berarti kalau barang bukti itu kita musnahkan, kita menyelamatkan generasi bangsa kita sebanyak 9.906 jiwa,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI, Kombes Pol. Monang Sidabukke, M.Si, Polda Metro Jaya Devisi Narkoba , Pengadilan Tinggi DKI, Kejaksaan Kepala Kanwil Imigrasi Pemasyarakatan DKI Jakarta, dan Kepala Bea Cukai DKI Jakarta Pusat.
Faresi