Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (Jakarta) – Terkait Program peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).

Nama kegiatan, 1.04.05.01 Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman.

Sub kegiatan 1.045.05.01.0002. Penyedia Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Permukiman untuk menunjang Fungsi Permukiman di Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Jakarta Utara, menuai sorotan dari sejumlah masyarakat.

Pelaksana Kegiatan.PT.Nikita Sary Jaya, Nomor kontrak 494/RR.01.01 Tanggal 16 Mei 2024.

Nomor SPMK 518/RR.01.01 Tanggal 16 Mei 2024.Kode rekening 5.2.04.01.01.008 Belanja modal bangunan air irigasi lainnya. Tahun anggaran 2024.

Pasalnya, kegiatan di Jalan Kavling Guru Rt 006/ Rw 018 Kelurahan Tugu Utara, kegiatan pemasangan u-ditch dan tutup saluran u-ditch.

Pantauan Media Klikbangsa.com, “untuk pekerjaan jalan beton diduga telah terjadi pengurangan volume.

Khususnya dibeberapa titik ditemukan tebal jalan beton 10 cm, hal tersebut dikatakan salah seorang warga sekitar, tidak mau namanya disebut.Sabtu.(13/7/2024).

Dilokasi yang berbeda dan lebih tepatnya di Jalan Kramat Jaya Gang 8 Rt 001/ Rw 018.Tampak sejumlah pekerjaan penggalian saluran (tanah -Red), tidak dirapikan sehingga mengganggu pengguna jalan dan pengguna kenderaan roda empat.

Tidak hanya itu, Abdul Gofur selaku warga yang terkena imbas akibat tower bocor saat berlangsung penggalian saluran persis didepan rumahnya.

Dirinya sudah berulang kali menyampaikan ke sejumlah pekerja untuk segera diperbaiki, namun sampai saat ini tidak kunjung diperbaiki,” terangnya. Sabtu. (13/7/2024).

Masih dilokasi yang sama, tampak sebagian menggunakan u-ditch dan sebagian lagi tidak menggunakan u-ditch.

Pengakuan salah seorang pekerja, “tidak dilakukannya pemasangan u-ditch disaluran dikarenakan adanya pohon dan akarnya susah digali,” bebernya.

Diperkirakan, sepanjang saluran tidak menggunakan u-ditch kurang lebih 30 meter, akan tetapi hanya menggunakan tutup u-ditch,” beber pekerja saat dipertanyakan.

Dilokasi yang berbeda dan lebih tepatnya di Jalan Mawar 4, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja Jakarta Utara, juga menjadi sorotan sejumlah masyarakat.

Alhasil, kondisi pekerjaan untuk peninggian saluran terindikasi terjadi pengurangan volume hingga terkesan dipaksakan tanpa menguras terlebih dahulu sampah disepanjang saluran.

“Dinilai bukan menjadi solusi. Akan tetapi sampah dibiarkan begitu saja”

Ironisnya, tidak satupun dari pihak Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Adminstrasi Jakarta Utara dan konsultan pengawas saat kegiatan berlangsung tidak ditemukan dilokasi kegiatan, melainkan hanya pekerja yang ditemukan dilapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pelaksana PT. Nikita Sari Jaya selaku pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kegiatan pelaksanaan dilapangan belum berhasil dimintai keterangan termasuk PT.Mugi Reka Perdana selaku konsultan pengawas kegiatan.

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara, Ir.Suharyanti.M.T selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penanda tanganan kontrak dan Pakta Integritas, belum berhasil dikonfirmasi.
Bahkan Kantor Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara, selalu tertutup rapat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian LSM-Antara, Anton P. akan menyurati PJ.Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Jajarannya untuk mempertanyakan Kantor Sudin Perumahan yang nota bene selalu tertutup rapat,” tegasnya. Selasa.(16/7/2024).

(Parulian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *