![]()
Klikbangsa.com-Cileungsi. Maraknya dugaan praktik penyuntikan gas elpiji subsidi 3 kilogram kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang disebut-sebut terjadi di Kampung Batak Serap, wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, dinilai seolah kebal hukum meski berulang kali dikeluhkan masyarakat.
Warga menduga praktik ilegal tersebut masih terus berlangsung dan gas hasil penyuntikan diperjualbelikan secara bebas, berpotensi merugikan masyarakat kecil serta keuangan negara. Pemerintah dan aparat penegak hukum pun didesak turun tangan dan bertindak tegas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kawasan permukiman Kampung Batak Serap juga dikabarkan berdiri di atas lahan garapan, menambah kompleksitas persoalan di wilayah tersebut.
Kasus ini mencuat setelah tim wartawan melakukan penelusuran di lapangan. Investigasi bermula dari sebuah mobil pick up yang keluar dari kawasan Serap, Cileungsi. Kendaraan tersebut kemudian diikuti hingga memasuki area Perumahan Puri Harmoni Cileungsi.
Saat dikonfirmasi, sopir pick up mengaku tengah mengantar muatan gas elpiji subsidi 3 kg ke rumah pemilik bernama Alpin. Ia juga menyebut pemilik kendaraan merupakan warga setempat. Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Wartawan kemudian mendapati satu mobil pick up berisi tabung gas elpiji subsidi dalam jumlah besar yang diturunkan di sebuah rumah yang disebut sebagai kediaman Alpin.
Cekcok dan Klaim Jabatan
Ketika dimintai keterangan, Alpin disebut merespons dengan nada tinggi. Ia mempertanyakan keberadaan wartawan dan menyatakan dirinya sebagai Ketua PWRI Bogor.
Situasi sempat memanas. Adu mulut tak terhindarkan dan Alpin disebut nyaris melakukan tindakan fisik terhadap wartawan yang berada di lokasi.
Sejumlah warga sekitar perumahan mengaku tidak terkejut dengan insiden tersebut. Mereka menilai sikap emosional yang ditunjukkan sudah kerap terjadi di lingkungan tersebut sehingga tidak lagi memancing kerumunan.
Dugaan Gas Oplosan
Peristiwa ini memunculkan tanda tanya publik. Muatan tabung gas dalam jumlah besar yang dibongkar pada malam hari memicu dugaan kuat adanya praktik penyuntikan atau pengoplosan LPG subsidi.
Gas elpiji subsidi 3 kg sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Jika benar terjadi penyuntikan ulang, volume gas dikhawatirkan tidak lagi sesuai standar namun tetap diperjualbelikan dengan harga normal, sehingga merugikan konsumen.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum setempat. Publik berharap investigasi menyeluruh segera dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut serta menindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum
Dean Martin P
