Klikbangsa.com (Kotabaru) – Serikat Pekerja PT Alamraya Kencana Mas Keluhkan Masalah Ketenagakerjaan meskipun saat Industri perkebunan kelapa sawit terus berkembang di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Hal ini terlihat dari banyaknya perusahaan yang berinvestasi di daerah Kotabaru di wilayah daratan pulau Kalimantan.
Namun sektor perburuhan atau ketenagakerjaan masih banyak menyisakan persoalan, seperti yang dialami buruh/pekerja yang bekerja pada di PT Alamraya Kencana Mas.
Pengakuan salah seorang pekerja yang namanya tidak mau diwartakan mengatakan, masalah yang kami alami saat ini adalah masih banyaknya pekerja yang menerima upah dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kotabaru.
Banyak karyawan yang status BPJS Ketenagakerjaannya tidak aktif atau tidak dibayar padahal iuran BPJS dipotong setiap bulan, dan pada slip gaji tertulis potongan BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, selain itu ada juga puluhan karyawan yang sudah memasuki usia pensiun belum dapat uang pensiun, jadi jangan sampai permasalahan- permasalahan yang ada menimbulkan konflik hubungan industrial yang merugikan banyak pihak.
“Nanti ketika ada aksi demo buruh dan mogok kerja massal yang berakibat terhambatnya produktifitas perusahaan dan dalam waktu dekat kami akan melaporkan permasalahan ini ke Disnakertrans Kabupaten Kotabaru,” sebut karyawan yang sudah bekerja 5 tahun di PT Alamraya Kencana Mas ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kotabaru Sugian Noor, SH, M.Si, M.Hum, Sabtu (17/2/2024) mengatakan, kami mengingatkan agar semua perusahaan di Kabupaten Kotabaru taat azas dan menghormati UU Cipta Kerja dan wajib menjaga suasana kondusif hubungan industrial di Kotabaru.
“Mari kita bekerja sama yang baik, buruh melalui serikat pekerja, pihak perusahaan melalui HRD dan pemerintah melalui Disnakertrans membangun kolaborasi yang baik,”harapnya.
(Penulis; Herpani)