Klikbangsa.com (Jakarta) – Pemantau Keuangan Negara (PKN) meminta Perlindungan hukum dan rasa keadilan kepada Presiden Republik Indonesia yang baru Bapak Jenderal (P)Prabowo Subianto atas dugaan Kementerian Pekerjaan Umum Jl Pattimura melindungi dugaan pelaku korupsi yang di laporkan PKN,” jelas Ketua Umum, Patar sihotang SH MH ketum PKN pada saat konfrensi pers di Kantor PKN Pusat Jl Caman raya No 7 Jatibening Bekasi. Sabtu, (26/10/2024).
Lebih lanjut Patar Sihotang menjelaskan, “bahwa PKN baru menerima Surat Pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ke 4 (SP2HP) dari Dirkrimsus Polda Jawa tengah dengan Nomor SP2HP /874/X/RES 3.4/2024 /DITRESKRIMSUS tertanggal 22 Oktober 2024.
“Intinya bahwa laporan dugaan korupsi yang di laporankan PKN ke Dirkrimsus Polda Jawa Tengah, telah di proses penyelidikan dan dalam rangka penyelidikan perkara tersebut telah di minta Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR-RI untuk melakukan Audit dengan Tujuan tertentu (ADTT)”.
Alhasil ADTT Inspektorat Kementerian PUPR-RI menyatakan, bahwa telah di lakukan audit dengan tujuan tertentu atas laporan PKN terkait dugaan korupsi pada pekerjaan Presservasi pelebaran jalan Rembang Blora Tahun anggaran 2019 dengan Nilai Kontrak Rp 136 Milyart dan telah di temukan kerugian negara Rp 978.124.960.00 dan sudah mengkondisikan Perusahaan Penyedia Jasa untuk mengembalikan ke Kas negara sehingga dugaan korupsinya dianggap telah selesai .
“Bahwa Kementerian Pekerjaan Umum terkesan dan diduga melindungi korupsi dengan modus hanya mengembalikan kerugian Negara sebesar kepada kas Negara Rp 978.124.960.00,” beber Patar Sihotang hal itu dapat di kategorikan pelanggaran hukum dan menyakiti rasa keadilan Masyarakat.
Tidak hanya itu, Patar Sihotang menjelaskan fakta fakta kasus dugaan Kementerian PUPR-RI diduga melindungi korupsi, hal tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa ada dugaan penyimpangan dan korupsi pada proyek pekerjaan,”pungkasnya.
Dilansir dari laman Lpse Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tanggal Pembuatan Tender Preservasi Pelebaran Jalan Rembang-Blora Unit 07 September 2018 Tanggai Selesai : 17 Oktober 2018 nilai kontrak Rp. 136.968.232.000,00 selaku pemenang tender PT. BB. Alamat kantor di Jl. Mayjend Panjaitan No. 3A Banjarnegara (Kab).
Perlu diketahui, Pejabat Pembuat Komitmen {PPK} adalah Ardita Elias Manurung,ST,MT , berdasarkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah berhasil dikumpulkan menyebutkan, bahwa Spesifikasi RAB Pekerjaan U-ditch Type DS 2 dan DS 3 Pekerjaan Preservasi Pelebaran Jalan Rembang-Blora yang seharusnya menggunakan besi ulir dengan ukuran 13 mm.
Berdasarkan investigasi tim PKN dilapangan di temukan banyak jalan yang rusak karena ternyata perusahaan Pekerjaan mengunakan Besi 8 yang seharusnya, menurut Rencana anggaran biaya dan spesifikasi pekerjaan adalah mengunakan besi 13 MM,” ujar Patar
Berdasar informasi dari masyarakat atas keluhan Ambrolnya Penutup U Ditch di depan Terminal Type C Sulang — Kabupaten Rembang, selanjutnya Tim PKN melakukan pengecekan untuk membuktikan kebenaran aduan tersebut lebih teliti dengan pengambilan semple Proyek yang sama pada 3 (Tiga) titik yang berbeda.
Dengan berbekal alat rekam (Video / Foto), Meteran dan Sketmat Digital (Ukuran Lingkar besi) dengan menemukan fakta di lokasi,membenarkan bahwa ditemukan kondisi Penutup U Ditch saluran Preservasi Pelebaran Jalan sebelah Kanan-sebelah Kiri Pasar Kecamatan Sulang kurang lebih 1.500 M, dalam kondisi ambrol pada 3 (tiga) titik yang disebutkan dengan menemukan tulangan atau kerangka besi yang tidak sesuai.
Selanjutnya, bermodal Sketmat Digital (Alat Ukur) tersebut, setelah Tim PKN melakukan Pengukuran ditemukan ukuran besi tulangan antara : 7,3 mm, 7,8 mm, 8,4 mm, 9,4 mm, 9,8 mm dan 10 mm pada Proyek Pekerjaan yang sama pada titik yang berbeda.
Maka, atas temuan ketidaksesuaian ukuran tersebut, bisa diduga bahwa dalam pengerjaan proyek tersebut berpotensi tidak sesuai dengan Spesifikasi, kemudian Tim melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari,mengumpuikan informasi terkait proyek tersebut dengan mengumpulkan.Antara Lain:
1. Ambrolnya penutup saluran U Ditch di depan Terminal Tipe C Sulang Di sekitar Lokasi Terminal Tipe C Sulang keberadaan ambrolnya penutup saluran U Ditch yang dirasa menggangu aktivitas kendaraan yang keluar masuk Terminal tersebut, kemudian Tim PKN melakukan pengecekan dilokasi berbekal alat ukur besi Sketmat Digital, ditemukan besi ukuran 7,3 mm dan 7 8 mm.
2. Ambrolnya penutup saluran U Ditch sebelah Selatan Lampu Trafick Light Sulang Selanjutnya Tim juga melakuakan pengecekan di titik yang berbeda, sebelah Selatan Trafick Ligth Sulang, PKN menemukan ambrolnya penutup saluran U Ditch sehingga terlihat tulangan besi yang digunakan, kemudian dilakukan pengecekan dengan alat ukur besi ternyata berukura 9,4 mm dan 9,8 mm.
3. Ambrolnya penutup saluran U Ditch sebelah ujung bagian Selatan pekerjaan Kemudian Tim juga melakukan pengecekan di titik ujung pekerjaan sebelah selatan dengan temuan kondisi ambrolnya penutup saluran U Dith, dan setelah dilakukan pengecekan menggunakan alat ukur ditemukan juga tulangan (Besi) yang digunakan adalah berukuran 9,7 mm dan 10 mm.
Berdasarkan Investigasi tim PKN tersebut diatas maka PKN melaporkan ke Dirkrimsus Polda Jawa tengah. Dirkrimsus polda jawa tengah melakukan penyelidikan maka Pihak Dirkrimsus meminta kepada Inpektur jenderal kementerian PUPR RI untuk melakukan Audit Investigasi dengan Tujuan tertentu (ADTT) dan Inpektur Jenderal menyampaikan hasil nya bahwa telah di temukan kerugian negara sebesar 978.124.960 .00 dan sudah di kembalikan ke kas negara dengan demikian tindak pidana korupsi tidak ada dan kasus di tutup.
“Walaupun kerugian negara telah di kembalikan, tindak pidana korupsinya tetap di proses karena Niat jahat nya antara lain merobah spesifikasi besi dari 13 M di robah menjadi 8 MM sudah dilakukan sehingga niat jahat atau (mentsrea) sudah lengkap dan terbukti seharus nya Inspektorat kementerian PUPR-RI melaporkan atau membuat kesimpulan agar melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan karena sudah di temukan kerugian negara yang di perhalus Bahasa nya dengan kelebihan bayar,” tegas Patar saat melakukan siaran persnya kepada sejumlah awak media.
(Parulian S)