Klikbangsa.com (Bekasi Kota) – Ratusan siswa SMPN 30 Bekasi, yang berlokasi di Jl. Koja I RT 01/16 Jatiasih, menegaskan komitmen mereka untuk menolak segala bentuk tawuran melalui sebuah deklarasi pada Senin pagi [04/11/24]. Deklarasi anti tawuran ini digelorakan oleh Kanit Binmas Polsek Jatiasih, AKP Amirudin AS.SH, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiasih, Aipda Maulana, mulai pukul 07.15 WIB hingga selesai.
Para siswa dengan lantang membacakan ikrar deklarasi yang disaksikan oleh Kepala Sekolah SMPN 30, Sumiyati S.Pd, Kesiswaan Wahyu Nugroho, para guru, serta jajaran kepolisian dari Polsek Jati Asih.
“Saya selaku kepala sekolah mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kanit Binmas yang telah memberikan materi yang sangat bermanfaat untuk kami dan murid-murid sekolah,” ujar Sumiyati S.Pd. Ia mengapresiasi inisiatif dari Polsek Jatiasih dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada siswa terkait bahaya tawuran.
AKP Amirudin SH, dalam kesempatan terpisah, menekankan pentingnya pengawasan yang melekat, baik dari orang tua maupun guru, dalam mencegah kenakalan remaja, termasuk tawuran. “Harus ada pengawasan yang melekat baik dari orang tua dan guru,” tegasnya.
Kegiatan deklarasi anti tawuran ini mendapat apresiasi positif dari pihak sekolah. [Humas Restro Bekasi Kota]
M.NUR