Klikbangsa.com Jakarta, 26 Mei 2025 — Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan komitmennya dalam mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari sistem demokrasi di Indonesia. Dalam siaran resmi yang dirilis Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI), disebutkan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasi, pendapat, dan kritik secara terbuka dan bertanggung jawab.
“TNI memegang teguh prinsip netralitas dan tidak pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik. Perbedaan pandangan adalah kekuatan dalam membangun bangsa,” demikian pernyataan TNI melalui Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi.
TNI menekankan bahwa intimidasi terhadap individu atau kelompok yang menyampaikan pendapat secara sah dan damai adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Jika ada dugaan intimidasi, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara profesional.
Lebih lanjut, TNI mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi atau framing yang menyesatkan dan tidak berdasar. Tuduhan tanpa data dan bukti kredibel hanya akan menciptakan persepsi negatif yang tidak sesuai dengan kenyataan.
“TNI menolak segala bentuk tuduhan tendensius yang menyudutkan institusi tanpa dasar yang kuat. TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan intimidatif terhadap warga negara yang menjalankan hak konstitusionalnya,” tegasnya.
Dalam semangat menjaga kehidupan demokrasi yang sehat, TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan dialog, komunikasi terbuka, serta penyelesaian perbedaan secara bermartabat. “Demokrasi akan tumbuh apabila dijaga bersama dengan sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi hukum,” tutup pernyataan tersebut.
Kabidpenum Puspen TN, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi/Redaksi