![]()
Klikbangsa.com-Sulawesi. Lonjakan tajam kasus korupsi dana desa menjadi alarm serius bagi pemerintah. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menegaskan, Kejaksaan kini beralih strategi dengan mengedepankan pencegahan melalui program “Jaksa Garda Desa”.
Pernyataan tegas itu disampaikan saat kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa yang dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus ABPEDNAS tingkat daerah di Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (7/4/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, serta jajaran pengurus desa se-Sulawesi Utara.
Dalam arahannya, Jamintel mengungkap fakta mencengangkan: tren kasus korupsi dana desa melonjak drastis dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2023 tercatat 187 perkara, meningkat menjadi 275 perkara pada 2024, dan melonjak tajam hingga 535 perkara di 2025. Bahkan, hingga triwulan pertama 2026, sudah ada 79 kasus masuk tahap penyidikan.
“Ini peringatan keras. Anggaran desa besar, tapi pengawasan belum maksimal,” tegas Reda.
Di Sulawesi Utara sendiri, tercatat empat kasus terkait pengelolaan dana desa. Satu masih tahap penyidikan, sementara tiga lainnya sudah masuk penuntutan. Kondisi ini diduga dipicu lemahnya perencanaan, keterbatasan SDM aparatur desa, hingga potensi moral hazard.
Menjawab tantangan tersebut, Kejaksaan meluncurkan pendekatan baru berbasis teknologi. Program Jaksa Garda Desa kini diperkuat dengan dua aplikasi utama, yakni Jaga Desa untuk monitoring anggaran secara real-time, serta Jaga Dapur MBG guna mengawasi kualitas program makan bergizi gratis.
Melalui aplikasi Jaga Dapur MBG, masyarakat juga bisa ikut mengawasi dengan melaporkan makanan tidak layak sekaligus memberi apresiasi bagi layanan gizi yang baik.
Tak hanya itu, Kejaksaan juga menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperkuat pengamanan dan pertukaran data, serta mendorong peran aktif ABPEDNAS dan BPD sebagai pengawas di tingkat desa.“Target kami jelas, tekan korupsi dana desa sampai nol,” tegas Jamintel.
Dengan sistem pengawasan terintegrasi ini, Kejaksaan berharap aparatur desa dapat bekerja lebih tenang, transparan, dan profesional. Tujuannya satu: memaksimalkan potensi ekonomi desa demi kesejahteraan masyarakat dan Indonesia yang lebih maju.
Fridolin Situmorang
