Spread the love

Loading

 

 

klikbangsa.com  Jakarta, 20 Februari 2025 – Sebanyak 25 mantan karyawan  PT. MEGAKARGO (PT. Meg Titian Nusantara) yg disebut anak perusahaan Dana Pensiun PT. Merpati Nusantara Airlines masih menunggu sisa pesangon yang belum dibayarkan sejak perusahaan tersebut menghentikan operasionalnya di Jakarta pada September   2017. Ironisnya, kantor pusat yang beralamat   Jalan Percetakan Negara II No. 72, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat telah tutup namun cabang perusahaan ini masih beroperasi dengan lancar di Surabaya.

 

Sejumlah mantan pekerja mendatangi kantor lama perusahaan yang kini tampak terbengkalai. Mereka berharap ada kejelasan mengenai hak-hak yang seharusnya mereka terima. “Kami hanya meminta hak kami. Sudah tujuh tahun menunggu, tapi pesangon tak juga diberikan,” ujar salah satu mantan karyawan dengan nada kecewa.

 

Hingga kini, belum ada kepastian dari manajemen PT Mega Cargo terkait pembayaran pesangon ini. Para mantan karyawan berharap pemerintah atau pihak terkait dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang menggantung ini.

 

Kasus ini menjadi potret buram perlindungan hak pekerja di Indonesia. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan yang masih beroperasi bisa mengabaikan tanggung jawabnya terhadap mantan karyawannya?

 

Angelia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *