Klikbangsa.com (Jakarta Pusat) – Kelurahan Sumur Batu resmi mendeklarasikan diri sebagai wilayah Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS). Deklarasi ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, di halaman SMPN 183, Kecamatan Kemayoran, Jumat (28/2).
Dengan pencapaian ini, Sumur Batu menjadi kelurahan keenam di Jakarta Pusat yang terbebas dari BABS, menyusul Rawasari, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih Barat, Gondangdia, dan Duri Pulo. Namun, tantangan masih besar, mengingat masih banyak kelurahan lain yang belum mencapai status ODF.
Arifin menegaskan bahwa ODF bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi bagian dari perubahan budaya menuju hidup bersih dan sehat. “Dengan bertambahnya kelurahan yang ODF, InsyaAllah warganya semakin sehat karena budayanya harus mengarah kepada perilaku hidup bersih dan sehat,” ujar Arifin.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan lima pilar utama, yaitu:
1. Stop BABS
2. Mencuci tangan dengan sabun
3. Pengelolaan air minum rumah tangga
4. Pengelolaan sampah rumah tangga
5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga
Menurutnya, tanpa sanitasi yang baik, upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat akan sulit tercapai.
Meskipun Sumur Batu sudah ODF, masih ada tujuh kelurahan lain di Kecamatan Kemayoran yang belum mencapai status ini. Camat Kemayoran, Dicky Suherlan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan dan mencari dukungan dari perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun septic tank komunal sebagai solusi.
“Baru Kelurahan Sumur Batu yang mendeklarasikan ODF di Kemayoran. Kami sudah petakan tujuh kelurahan lainnya dan buat prioritas mana yang harus ditangani lebih dulu. Proposal sudah kami ajukan ke sejumlah CSR untuk mendukung pembangunan septic tank,” jelas Dicky.
Di Sumur Batu sendiri, pembangunan septic tank komunal telah dilakukan di dua titik: RW 01 yang melayani 64 rumah dan RW 07 yang menampung limbah dari 40 rumah.
Arifin berharap, tahun ini jumlah kelurahan yang mendeklarasikan ODF di Jakarta Pusat bisa lebih dari 10. “Saya minta kelurahan yang belum mendeklarasikan komitmen STBM segera bergerak dan melakukan pembenahan lingkungan. Kita harus percepat ini demi kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Deklarasi ODF di Sumur Batu bukan sekadar seremoni, tetapi langkah nyata menuju Jakarta yang lebih sehat dan bebas dari praktik buang air besar sembarangan. Tantangan ke depan adalah memastikan kelurahan lain segera menyusul, sehingga target Jakarta Pusat bebas BABS bisa segera terwujud.
M.NUR