Spread the love

Loading

 

klikbangsa.com Timika, 22 Mei 2025 – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) Ke-124 Kodim 1710/Mimika menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Kegiatan bertema “Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Peranan Hukum dalam Kehidupan Masyarakat” ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Puluhan warga dari berbagai kalangan — termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan ibu rumah tangga — turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (22/5). Mereka antusias menyimak materi yang disampaikan, terutama soal pencegahan KDRT dan mekanisme pelaporan kasus hukum di lingkungan mereka.

Aipda Darsono dari Polres Mimika yang menjadi pemateri utama, menjelaskan bahwa KDRT tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikis, seksual, hingga penelantaran. Ia juga menekankan pentingnya mengetahui hak-hak korban serta prosedur pelaporan yang dapat ditempuh oleh masyarakat.

“Peran hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil. Setiap warga perlu tahu cara melindungi diri dan orang-orang terdekat dari kekerasan,” ujarnya.

Komandan Satgas TMMD ke-124, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari program nonfisik TMMD yang mendukung pembangunan sumber daya manusia.

“Kami ingin membangun masyarakat yang sadar hukum dan mampu menyelesaikan persoalan secara bijak. KDRT adalah pelanggaran yang tidak boleh dianggap sepele,” kata Dansatgas.

Warga Kampung Pigapu menyambut baik kegiatan ini dan berharap penyuluhan hukum bisa digelar secara rutin. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana warga bebas menyampaikan pertanyaan dan diskusi berlangsung hangat.

Redaksi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *