![]()
Klikbangsa.com (Jakarta) – Sejumlah kalangan mempertanyakan kinerja Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Ir.Suharyanti,M.T.
Pasalnya, sejumlah kegiatan yang menggunakan hasil keringat rakyat diduga sarat dengan pengurangan volume hingga dugaan telah terjadi kerugian Negara.
Dibeberapa lokasi kegiatan khususnya di Kecamatan Koja anggarannya sangat spektakuler, namun kualitasnya dipertanyakan.

Pantauan dilapangan, tampak Kegiatan Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan terkesan asal jadi dan sarat dengan pengurangan volume, hingga dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Pantauan di Rw 03 Kelurahan Tugu Selatan, dengan nomor kontrak 807/ PN.01,02, Tanggal kontrak 29 April 2025, Tahun Anggaran 2025.No Rekening 5.2.04.01.01.0010.
Sumber Dana APBD dan tanggal pelaksanaan 120 Hari kalender.
Anehnya lagi, tidak ditemukan di papan proyek nama konsultan pengawasan. Bahkan termasuk Nilai kontraknya. Berapa jumlah anggaran untuk pekerjaan kegiatan tersebut.
Timbul pertanyaan. Ada apa dengan Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara ? Apakah anggaran tersebut tabu untuk diketahui publik ?” ujar Iwan mengaku warga Kelurahan Tugu Selatan.
Tidak hanya itu, berdasarkan hasil penelusuran dilapangan diduga sarat dengan penyimpangan.
Dengan pertanyaan. Sejak kapan urugan diganti menggunakan puing ?
Apakah sudah diganti urugannya menjadi puing, dan ini masih contoh kecil temuan dilapangan dan lain-lainnya.
Uniknya lagi, pengecoran dilapangan, pekerjaan menggunakan cor manual. Padahal mobil molen bisa masuk ke lokasi.
Timbul pertanyaan. Saat berlangsung kegiatan, kemanakah konsultan pengawasan berada ?
Bobroknya pengawasan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, hal tersebut menjadi celah dan peluang terjadinya penyimpangan dilapangan.
Hal tersebut akan menjadi preseden buruk terhadap kwalitas pekerjaan dilapangan.
Akibat lemahnya pengawasan dari unit terkait,” beber
M. Heman salah seorang warga Tugu Selatan.
“Mengaku heran atas pekerjaan tersebut dan terkesan Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara sengaja membiarkannya,” tegasnya.
Dirinya akan menyurati Kepala Dinas PRKPP Provinsi DKI Kelik, Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Dhani Sukma hingga APH untuk mengevaluasi kegiatan yang dipihak ketigakan,” tegasnya.
Pasalnya anggaran tersebut menggunakan hasil keringat rakyat dan harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku,” tegas Iwan dan juga sebagai pegiat media social, tidak jauh dari lokasi kegiatan tersebut. Senin.(12/8/2025).
Hingga berita ini diturunkan, Rekanan pelaksana kegiatan belum berhasil dikonfirmasi termasuk penggunaan material yang nota bene diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Ir.Suharyanti,M.T. belum memberikan tanggapannya alias “Bungkam”.
(Parulian).
