Klikbangsa.com-Kabupaten Toba. Pemerintah Kabupaten Toba mulai mengambil langkah konkret dalam upaya pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Pada Kamis, 9 Oktober 2025, Pemkab Toba menggelar sosialisasi MHA kepada komunitas Pomparan Ompu Raja Nasomalo Marhohos Pasaribu di Aula Desa Simare, Kecamatan Borbor.
Sosialisasi ini merupakan tahap awal dari proses identifikasi dan verifikasi resmi terhadap eksistensi komunitas adat, sesuai dengan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Hadir mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap proses yang akan dijalani. Ia meminta seluruh anggota komunitas untuk benar-benar memperhatikan informasi yang disampaikan agar proses berikutnya berjalan lancar.
“Jadi nanti Amang-Inang, apa yang disampaikan oleh Kabag Hukum agar dapat dipahami dan dilengkapi. Ini langkah awal untuk identifikasi lapangan, dan data harus akurat,” ujar Sekda Toba di hadapan peserta sosialisasi.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Toba, Lukman Siagian, memaparkan lima syarat utama yang harus dipenuhi oleh komunitas adat untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai MHA. Syarat tersebut meliputi:
- Sejarah keberadaan komunitas adat,
- Wilayah adat yang jelas,
- Hukum adat yang masih hidup dan berlaku,
- Kepemilikan harta kekayaan adat, dan
- Kelembagaan adat yang masih berjalan.
Lukman juga menjelaskan bahwa komunitas adat perlu menyiapkan dokumen-dokumen pendukung sebagai bukti otentik, seperti contoh penerapan hukum adat, struktur kelembagaan, serta dokumen yang menunjukkan keberlangsungan sistem adat tersebut.
“Nantinya, Amang-Inang perlu mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Ini penting untuk proses administrasi yang sah dan bisa ditindaklanjuti,” tegas Lukman dalam pemaparannya.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal menuju proses panjang pengakuan hukum adat yang diharapkan mampu menjaga warisan budaya lokal, sekaligus memberi ruang perlindungan hukum bagi komunitas-komunitas adat di Toba yang masih eksis secara sosial dan budaya.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Toba dalam merawat kearifan lokal dan identitas komunitas, sejalan dengan semangat pembangunan berbasis kultural dan inklusif.
Elvida MS