![]()
Klikbangsa.com-Balige. Pemerintah Kabupaten Toba mulai bergerak serius menata kawasan Pasar Balige demi menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Langkah ini ditandai dengan peninjauan langsung ke kawasan pasar oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Senin (11/5/2026).
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi penertiban pedagang yang sebelumnya dipimpin Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, pada Jumat (8/5/2026) di Ruang Rapat Staf Ahli Kantor Bupati Toba.
Dalam kegiatan itu, sejumlah OPD terlibat langsung, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pemerintah juga berkoordinasi dengan personel Polsek Balige guna mendukung penataan kawasan pasar secara terpadu.

Penataan dilakukan untuk mendorong para pedagang kembali berjualan di dalam Pasar Balerong dan mengembalikan fungsi jalan serta trotoar yang selama ini digunakan untuk aktivitas berdagang. Selain itu, pemerintah juga mulai menyiapkan kantong-kantong parkir di sekitar pasar agar kendaraan masyarakat dapat tertata lebih rapi dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Toba, Jonni DP Lubis, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan terminal mini dan area pasar.
“Selama ini sebagian pedagang yang berada di dalam pasar juga berjualan keluar area pasar. Karena itu, penertiban telah dilakukan selama sekitar satu minggu terakhir secara humanis. Hingga saat ini, sebagian besar pedagang sudah mulai masuk ke dalam pasar,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Balige, Partogi Tambunan, menjelaskan bahwa penataan dilakukan secara bertahap. Tahap awal difokuskan pada pedagang di luar area pasar, mulai dari Pasar Balerong hingga terminal mini.
“Selanjutnya, penataan akan dilanjutkan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja serta Jalan Gereja, khususnya bagi pedagang yang menempatkan dagangannya di area trotoar,” jelasnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong, menegaskan bahwa langkah penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.
“Tujuan penertiban ini adalah untuk mengembalikan fungsi terminal, parkiran, dan badan jalan. Kami fokus pada pengembalian fungsi jalan agar tidak ada lagi kios maupun aktivitas yang menggunakan badan jalan,” ungkapnya.
Melalui penataan ini, Pemerintah Kabupaten Toba berharap kawasan Pasar Balige menjadi lebih tertib dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pedagang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Elvida
