Spread the love

Loading

klikbangsa.com Kabupaten Toba – Penataan pasar tradisional di Kota Balige terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Toba. Pada Jumat (15/5/2026), petugas dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba bersama Satpol PP dan sejumlah OPD terkait kembali menertibkan para pedagang yang masih berjualan di kawasan terminal mini Balige.

Dalam penertiban tersebut, para pedagang dipindahkan ke dalam Pasar Balerong agar kawasan terminal mini kembali steril dari aktivitas jual beli. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi terminal mini sebagai kantong parkir sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan lintas pusat Kota Balige.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba, Sofian Sitorus mengatakan, para pedagang pada prinsipnya bersedia direlokasi demi mendukung penataan kota yang lebih tertib.

“Pada prinsipnya mereka bersedia direlokasi. Terminal mini ini harus kembali pada fungsinya menjadi kantong parkir, sehingga jalan lintas bisa lebih longgar,” ucap Sofian.

Ia juga menanggapi aspirasi para pedagang terkait permintaan lapak jualan di dalam Pasar Balerong. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Toba akan berupaya mengakomodasi kebutuhan para pedagang meski tidak seluruh pihak dapat sepenuhnya terpuaskan oleh kebijakan tersebut.“Yang pasti pemerintah akan berupaya mengakomodir meski kebijakan ini tidak akan bisa memuaskan semua pihak,” lanjutnya.

Sofian menegaskan, penataan dan penertiban kawasan pasar tradisional di pusat Kota Balige akan terus dilakukan secara bertahap. Pemerintah berharap upaya tersebut dapat menciptakan wajah kota yang lebih tertib, nyaman, dan indah bagi masyarakat maupun pengunjung.“Ini akan tetap kita lanjutkan sampai Kota Balige ini benar-benar tertib dan indah,” tutupnya.

Elvida

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *