Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (Jakarta) – Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh pendidikan yang berkualitas bagi warganya.

Melalui pendidikan, diharapkan tercapai sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Untuk itu, negara wajib memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi setiap warganya, karena pendidikan adalah investasi yang paling penting untuk meningkatkan kualitas SDM.

Selain mendapatkan juga Gaji, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah memberikan berbagai tunjangan.Antara lain: 1).memberikan TKD (Tunjangan Kiner Daerah), 2).memberikan tunjangan lainnya, 3).memberikan tunjangan Anak, 4).memberikan tunjangan makan, 5).memberikan tunjangan tenaga pendidik dan 6),tunjangan sertifikasi, sepertinya belum cukup.

Sumpah dan janji hanya “lip service” bahkan terkesan mengabaikan Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang Diaplin Pegawai Negeri Sipil.

“Sangat beruntung guru/kepala sekolah di Jakarta, bila dibandingkan dengan guru/kepala sekolah didaerah”.

“Bahkan penghasilan Kepala Sekolah dengan di daerah jauh berbeda dengan di Jakarta”.

“Herannya lagi, kog masih santer berita, oknum Kepala sekolah diduga menyelewengkan anggaran dana BOS maupun dana BOP, hampir tiap hari,” ketusnya.

“Apa belum cukup gaji yang diterima dan tunjangan yang lainnya ?” ujar Iwan heran, mengaku warga Tugu Utara.

Dirinya juga kaget, saat ditanya kapan terakhir dilakukan pemeliharaan dan pengecatan terhadap Gedung SDN 09 Tugu Utara.

“Setahuku kalau dilakukan pengecatan, tidak mungkin dinding kusam dan bahkan bekas korosi karatan besi.

Dikatakan, “tampak dengan jelas, kalau dari warnanya, kemungkinan gedung ini sudah lama tidak dicat atau kualitas cat diragukan,”

Lebih lanjut menurut Iwan,” beda warna yang baru di cat dan yang tidak di cat,” jelas Iwan.Rabu.( 26/6/2024).
Pantauan di SDN 09 Tugu Utara, Kecamatan Koja Jakarta Utara, diduga ada ketidak wajaran terkait penggunaan Dana BOS dan BOP Tahun Anggaran 2023 oleh Pihak SDN 09 Tugu Utara Jakarta Utara termasuk anggaran Dana BOS dan BOP Tahun 2024.

Diketahui, untuk pemeliharaan bangunan gedung bangunan tempat kerja bangunan tempat pendidikan yang bersumber dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BOP (Biaya Operasional Pendidikan).

Untuk Belanja modal personal computer dan belanja jasa tenaga pendidik untuk tri wulan I s/d IV, sangat pantastis. Antara Lain:
1).Belanja pemeliharaan bangunan gedung bangunan tempat kerja bangunan tempat pendidikan, Kode Akun. 5.1.02.03.03.0010 Triwulan I s/d IV, sumber anggaran BOS. Rp. 402.334.158,00.

2).Belanja pemeliharaan bangunan gedung bangunan tempat kerja bangunan tempat pendidikan, Kode Akun 5.1.02.03.03.0010 sumber anggaran BOP Rp.245.193.728,00.

3).Belanja modal personal computer, Kode Akun.5.2.02.10.01.0002 sumber anggaran BOS. Rp. 433.875.013,00.

4).Belanja Jasa Tenaga Pendidik Triwulan I s/d IV, Kode Akun.5.1.02.02.01.0013, sumber anggaran BOS. Rp. 236.734.554,00.

Total anggaran untuk ke empat (4) item anggaran tersebut Rp.1.318.137.453,00 patut dipertanyakan.

Benarkah penggunaan Dana BOS dan Anggaran Dana BOP Tahun 2023 terealisasi sesuai dengan SPJ yang dilaporkan atau hanya diatas kertas ? Belum lagi Anggaran dana BOS dan BOP Tahun Anggaran 2024.

Dugaan adanya ketidak wajaran pada kegiatan belanja pemeliharaan bangunan gedung bangunan tempat kerja bangunan tempat pendidikan yang bersumber dari Dana BOS dan BOP Tahun Anggaran 2023 sebesar RP. Rp. 647.527.886,00 di duga fiktif.

Diduga Pihak SDN 09 Tugu Utara, Kecamatan Koja Jakarta Utara, membuat laporan “pertanggungjawaban fiktif”, bahkan beberapa kegiatan sarat dengan penyimpangan

Khususnya terkait belanja pemeliharaan bangunan gedung- bangunan gedung tempat kerja- bangunan gedung tempat pendidikan.

Hal tersebut dibuktikan dengan temuan dilapangan, tampak gedung sekolah tidak melakukan pemeliharaan bangunan gedung (bukti photo/ dokumentasi).

Menanggapi hal tersebut. Ketua LSM-Suara Pemuda Indonesia (SPI), Torang Panggabean mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala SDN 09 Tugu Utara,” tegasnya.

Dirinya menduga pihak sekolah sengaja membuat laporan fiktif, antara lain: seperti anggaran Belanja Jasa Tenaga Pendidik masa untuk triwulan I, 50%, untuk triwulan ke II menjadi 50%, untuk trwulan ke III 50%, Anehnya lagi untuk triwulan ke IV naik menjadi 80%.

Apakah tenaga pendidiknya bertambah ?” jelas Torang. Ini juga harus dicroscek ulang dan harus diperiksa SPJ termasuk rekanannya.

Terkait pemeliharaan bangunan gedung bangunan tempat kerja bangunan tempat pendidikan, diduga anggarannya tumpang tindih, dana BOS.Rp. 402.334.158,00, untuk Dana BOP Rp. 245.193.728,00.

Timbul pertanyaan, kenapa catnya sudah pudar dan bahkan sebagian lagi tampak bekas karatan besi dan warnanya kusam,” ucap Torang dengan geram.

Tidak hanya itu, Torang mengatakan, “sejumlah kusen di ruang toilet (depan) tampak sudah rapuh, kumuh dan sepertinya tidak diperbaiki, termasuk kamar mandi warna kramiknya kotor dan buram lantas kemana bagian cleaning service nya.

Ditambah lagi tidak dipasangnya papan informasi terkait penggunaan Dana BOS dan BOP di sekolah,” bebernya

Untuk itu, dirinya mendesak Kepala Inspektorat Provinsi DKI, Saiful Hidayat dan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SDN 09 Tugu Utara untuk dimintai pertanggung jawabannya.

“Termasuk rekanan pelaksana kegiatan pemeliharaan bangunan gedung yang dipihak ketigakan terkait belanja pemeliharaan bangunan gedung bangunan tempat kerja bangunan tempat pendidikan, rekanan pelaksana CV/PT,” jelas Torang.

Saat dikonfirmasi dengan Mantan Plt. Kabid SD dan SMP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Ernita Napitu.
“Saya akan sampaikan ke bidang nya,” imbuhnya. Selasa. (25/6/2024).

Begitu juga dengan Kasi Kabid SD dan SMP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Salikun saat dikonfirmasi juga belum memberikan tanggapan.

Hal yang sama dengan Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo saat dihubungi lewat Aplikasi WhatsApp miliknya, belum memberikan tanggapan. Senin.(24/6/2024).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SDN 09 Tugu Utara, Suamiatun saat dikonfirmasi lewat Aplikasi WahatsApp miliknya, saat dikonfirmasi ulang.

Dijawab, “terimaksih infonya, sudah di TL ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara II,” ujar Sumiatun dengan singkat.Rabu.(26/6/2024). Tepat pukul 11.04 Wib.

(Parulian).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *