KlikBangsa.Com | Jakarta – Ratusan orang berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menuntut bebaskan terdakwa Natalia Rusli, Selasa (9/5/2023).
Koordinator massa aksi, Alfian menjelaskan, massa aksi di depan PN Jakarta Barat adalah gabungan masyarakat dengan mahasiswa.
Menurutnya, penangkapan dan penahanan terhadap Natalia Rusli sebagai kuasa hukum adalah tindakan kriminalisasi.
Sebab, ia menduga ada pihak yang tidak suka dengan Natalia Rusli dan menghasut Verawati Sanjaya untuk menjebloskan ke penjara.
“Inikan berawal dari seorang klien yang tidak puas dengan kinerja Natalia Rusli atas laporan penipuan kasus Indosurya,” tuturnya.
Korban, kata Alfian, kemudian digiring oleh pihak tak bertanggungjawab untuk menjerat Natalia Rusli dalam perkara penipuan dan penggelapan.
Akhirnya, Natalia Rusli dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat oleh Verawati pada tahun 2021 silam.
“Ini adalah masalah kecil dan lalu dibesar-besarkan. Kami melihat kasus ini seperti dipaksakan, kami menduga ada kriminalisasi Natalia Rusli di sini” ungkapnya.
Ia menilai, aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan PN Jakarta Barat itu merupakan dukungan dari masyarakat dan mahasiswa ke Natalia Rusli.
“Mereka ini mendukung secara moril bu Natalia Rusli karena ada kejanggalab terhadap kasus ini,” tegasnya.
Menurutnya, Natalia Rusli tidak menggelapkan atau menipu Verawati Sanjaya seperti yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Sebab, Natalia sudah mengembalikan uang ke Verawati sebesar Rp55 juta. Padahal korban saat itu hanya mengalami kerugian sebesar Rp45 juta.
Sebelumnya, Natalia Rusli kini tersandung hukum setelah dilaporkan oleh korban Indosurya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat dan beberapa waktu lalu Natalia Rusli menyerahkan diri.
Tak lama setelah itu, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka oleh peyidik Polres Metro Jakarta Barat.. (Frs)