![]()
klikbangsa.com (Jakarta) – Lubang bekas galian proyek air minum di Jakarta Timur kembali memakan korban. Insiden di kawasan Condet memicu Wali Kota Jakarta Timur mengultimatum PAM Jaya untuk segera menutup galian sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Namun, bagi Koalisi Warga Jakarta (KOWARTA), persoalan ini tidak berhenti pada lubang yang belum tertutup. Mereka melihatnya sebagai bagian dari masalah yang lebih dalam: lemahnya pengawasan proyek utilitas di ruang publik.
Heru Zulfiansyah, aktivis komunitas pejalan kaki Jakarta, menyebut kasus ini sebagai puncak dari persoalan yang berulang.
“Setiap lubang yang dibiarkan terbuka itu bukan sekadar kelalaian. Ini menunjukkan ada sistem pengawasan yang abai,” kata Heru dalam keterangan tertulis, Rabu.
Secara teknis, proyek jaringan air minum wajib memenuhi standar keselamatan, mulai dari pembatas area kerja, rambu peringatan, hingga penutupan kembali badan jalan secara layak. Namun di lapangan, standar tersebut kerap diabaikan.
Koalisi Warga Jakarta mencatat, lubang galian sering dibiarkan terbuka tanpa pengamanan memadai, minim penerangan di malam hari, serta ditutup secara asal sehingga membahayakan pengguna jalan.
Kondisi ini paling berdampak pada kelompok rentan, terutama pejalan kaki dan pengendara sepeda motor.
“Jalan itu ruang bersama. Tapi yang paling sering jadi korban justru mereka yang paling tidak terlindungi,” ujar Heru.
Ultimatum dari Wali Kota Jakarta Timur dinilai sebagai langkah penting. Namun Koalisi Warga Jakarta mengingatkan bahwa peringatan semacam ini kerap berakhir tanpa tindak lanjut yang jelas.
Mereka mendesak agar langkah tersebut disertai tenggat waktu yang transparan, audit teknis independen, serta sanksi tegas bagi pelaksana proyek yang lalai.
Tanpa itu, ultimatum berisiko menjadi respons jangka pendek yang tidak menyentuh akar persoalan.
Persoalan lain yang disorot adalah kaburnya tanggung jawab. Proyek utilitas umumnya melibatkan kontraktor pihak ketiga, sementara pengawasan berada di tangan operator dan pemerintah.
Dalam situasi seperti ini, ketika terjadi kecelakaan, tanggung jawab kerap saling dilempar.
“Publik tidak butuh alasan. Yang dibutuhkan adalah kepastian: siapa yang bertanggung jawab ketika warga jadi korban?” kata Heru.
Insiden di Condet bukan kasus tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, keluhan serupa muncul di berbagai titik di Jakarta, dengan pola yang hampir sama: pengerjaan cepat, pengamanan minim, dan penutupan jalan yang tidak sesuai standar.
Bagi Koalisi Warga Jakarta, pola berulang ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam pengelolaan proyek infrastruktur kota.
Di tengah gencarnya pembangunan, Koalisi Warga Jakarta mengingatkan bahwa keberhasilan kota tidak hanya diukur dari proyek yang selesai, tetapi dari rasa aman yang dirasakan warganya.
“Ukuran paling sederhana adalah: apakah warga merasa aman berjalan di kotanya sendiri?” ujar Heru.
Koalisi Warga Jakarta menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Pemerintah Kota Jakarta Timur. Namun mereka menegaskan, keselamatan publik tidak boleh berhenti pada ultimatum.
Tanpa perbaikan pengawasan dan kejelasan tanggung jawab, lubang yang sama—baik secara fisik maupun sistemik—akan terus berulang. Dan seperti yang sudah terjadi, warga akan kembali menjadi korban. (Faresi)
