Spread the love

Loading

beritasekda.com Kabupaten Toba – Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Toba pada Senin (13/10). Kehadiran beliau disambut langsung oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, di ruang rapat Staf Ahli Bupati, disaksikan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada hak masyarakat.

“Terkadang kita merasa yang kita lakukan sudah sangat bagus, bahkan menganggap tuntutan masyarakat berlebihan. Padahal untuk mendapatkan pelayanan yang prima adalah hak masyarakat,” tegas Audi Murphy.

Ia menyampaikan terima kasih atas kunjungan Sekjen Ombudsman RI dan berharap kehadiran beliau dapat memberikan saran dan ide-ide segar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Toba.

“Bagaimana pelayanan itu bisa bagus, tentu harus ada SOP. Pak Sekjen hadir menjelaskan SOP tersebut—mulai dari Disdukcapil, perizinan, hingga layanan-layanan publik lainnya,” lanjutnya.

“Tujuan pertemuan kita hari ini adalah agar pelayanan di Toba menjadi lebih efisien, cepat, mudah, murah, dan bebas dari pungutan-pungutan.”

“No Viral, No Justice” dan Tantangan Layanan Publik di Era Digital

Dalam pemaparannya, Sekjen Ombudsman RI menyoroti tantangan pelayanan publik di era digital. Ia menyebut fenomena “no viral, no justice”, di mana peningkatan layanan seringkali baru terjadi setelah viral di media sosial.

“Ombudsman hadir agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan, meskipun tidak viral,” ujarnya.

Dr. Suganda juga memaparkan faktor-faktor yang memengaruhi kualitas layanan, baik internal maupun eksternal. Faktor internal mencakup sikap pegawai, motivasi kerja, keterampilan, sistem dan prosedur, organisasi, serta lingkungan kerja. Sedangkan faktor eksternal meliputi harapan masyarakat, kemudahan akses, transparansi, biaya, dan kecepatan pelayanan.

Ia juga menyinggung berbagai dinamika yang kerap dihadapi dalam pelayanan publik, seperti resistensi terhadap perubahan, birokrasi berbelit, kurangnya SDM kompeten, tantangan keamanan data, serta kendala regulasi.

Toba Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, Very Napitupulu, melaporkan bahwa Kabupaten Toba memperoleh nilai 84,66 dalam penilaian pelayanan publik tahun 2024. Angka tersebut menempatkan Toba dalam zona hijau, atau kategori kualitas tinggi.

Acara diakhiri dengan penyerahan cendera mata. Pemerintah Kabupaten Toba menyerahkan plakat dan ulos kepada Sekjen Ombudsman RI, sebagai simbol penghargaan. Sekjen Ombudsman RI juga memberikan plakat kenang-kenangan kepada Pemkab Toba.

Elvida MS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *