Spread the love

Loading

Klikbangsa.com Jakarta Pusat –  Wali Kota Jakarta Pusat Arifin bergerak cepat menindak laporan warga terkait maraknya peredaran obat terlarang di kawasan Tanah Abang. Dalam operasi gabungan, Satpol PP bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan pedagang obat ilegal jenis Tramadol, Jumat (30/1/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita 900 butir Tramadol yang dijadikan barang bukti. Lima orang turut terjaring dalam operasi yang menyasar salah satu titik rawan peredaran obat ilegal di wilayah Jakarta Pusat.

Arifin menegaskan, penanganan kasus peredaran obat tanpa izin harus diperketat dan ditingkatkan agar menimbulkan efek jera. Menurutnya, obat-obatan ilegal seperti Tramadol sangat berbahaya karena rawan disalahgunakan dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Ini sangat membahayakan semua orang. Karena itu, kami sepakat ke depan penindakan tidak hanya berhenti pada penyitaan, tetapi juga penegakan sanksi hukum sesuai undang-undang,” tegas Arifin.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan memperkuat kerja sama dengan BPOM dan aparat kepolisian untuk membawa para pelaku ke ranah pengadilan. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan pidana yang berlaku guna memutus mata rantai peredaran obat ilegal.

“Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi praktik penjualan obat tanpa izin. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti demi menjaga keamanan dan kesehatan publik,” tutup Wali Kota Jakarta Pusat.

Angelia MS

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *