Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (Jakarta) – Sejumlah kalangan mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) hingga Aparat Penegak Hukum, untuk meng-audit sejumlah bahan material yang digunakan kontraktor pelaksana PT. Timbang Cipta Laksana untuk kegiatan Pekerjaan penunjang TPS 3R Sunter Jaya.Nilai kontrak Rp.4.529.073.570,00.Tahun anggaran 2024.

Pasalnya, kegiatan TPS 3R yang dianggarkan Dinas Lingkungan hidup, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Edi Mulyanto selaku Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Pejabat Pembuat Komitmen, Dwi dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK), Ardiyanto dan juga sebagai Kepala Seksi Pengolahan Sampah Limbah B3 Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, menuai pertanyaan.

Adanya kejanggalan terhadap kegiatan pekerjaan “hangar model D” anggarannya Rp. 1.919.984,253,00. Padahal (Lebar) 7 meter, (Panjang) 12 meter = 72 meter persegi.

Dugaan telah terjadi penggelembungan harga dan Terindikasi terjadi kerugian Negara.

Tidak hanya itu, untuk kegiatan pekerjaan bangunan kantor (bangunan bekas yang sudah tua, (L) 6 meter x (P) 7 meter = 42 meter persegi, disulap menjadi kantor dengan anggaran Rp. 816.661.171,00.

Pantauan dilapangan , bangunan tersebut tampak ditambal sulam, plamir dan tembok di cat ulang kembali dan hanya menambah tiang didalam bangunan untuk pintu dan jendela.

Hanya saja saat dilakukan pekerjaan dilapanangan, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Mestinya menggunakan merk Alexindo powder coating putih susu.

Ironisnya yang terjadi dilapangan justru bangunan kantor dengan anggaran Rp. 816.661.171,00, “tidak menggunakan merk Alexindo powder coating putih susu”.

Ditambah lagi dengan bangunan baru (musholla) (L) 2 meter dan (P) 3,5 meter persegi.

Tidak hanya itu, untuk item pekerjaan, seperti kamar mandi, gudang, dan kantor. Bahkan untuk Pekerjaan Kusen, Pintu, dan Jendela, Juga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (Bill of Quantity) sesuai dengan gambar perencanaan. Diantaranya :
1. Kusen type Pj.1 Kontrak 1.00 satu unit harga satuan Rp.11.729.671,00 terdiri dari (a).Pekerjaan Pas Kusen Aluminium 4×1 ¾ (b). Pekerjaan Pas Frameles Pintu Aluminium (c). Pekerjaan Pas Handle Pintu, (d). Pekerjaan Pas Kunci Pintu double siaag, (e). Pekerjaan Pas Kaca Polos 8 mm, (f).

Untuk pekerjaan pas sealent tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

2. Untuk pekerjaan kusen type P1 kontrak 1,00 harga satuan Rp.6.260.816,00. Antara Lain: (a). Pekerjaan Pas Kusen Aluminium 4×1 ¾, (b). Pekerjaan pasang daun pintu doble teak wood/ rangka kayu kamper, (c). Pekerjaan pas handle pintu, (d). Pekerjaan Pas Kunci Pintu standart, (e). Pekerjaan pas engsel pintu stainless steel

3. Kusen Type P 3 harga satuan Rp.2.770.521,00, (3). Jendela Aluminium Type BV Kontrak 2,00 harga satuan kontrak Rp.1.801.614,00, (4). endela Aluminium type BV 1 kontrak 3,00 harga satuan kontrak Rp.2.043.033,00, (5). Kusen Jendela type J 1 volume 1,00 Harga kontrak Rp.9.071.993,00, (6). Pekerjaan Kantor Lantai 2. Pekerjaan Kusen Jendela type J 1 kontrak 2,00 harga satuan Rp. 18.143.986,00
Anehnya lagi, ditemukan sejumlah item kegiatan tidak dilaksanakan. Antara Lain:
1. Pekerjaan pasang kusen tidak menggunakan merk “Alexindo powder coating putih susu”.
2. Pekerjaan pas anak tangga belum ditutup
3. Pekerjaan pas Atap kantor tampak bocor,
4. Pekerjaan pas kolam mandi belum dibuat
5. Pekerjaan pas Jendela
Lebih lanjut Anton mengatakan, “masih banyak lagi item kegiatan tidak dilaksanakan sesuai dengan Bill of Quantity (RAB). Lantas bagaimana dengan pertanggungjawaban PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ) dilapangan dan sepertinya pakta integritas yang ditandatangani PPK dengan Direktur pelaksana hanya isapan jempol,” tegas Anton.Senin (2/6/2025).

Tidak hanya itu, diperkirakan umur bangunan tersebut hanya seumur jagung dan akan menjadi sampah bahkan mesin, dynamo dan perangkatnya hilang atau dijual oknum.

Diperkirakan biaya rehab bangunan kantor (lama) paling menelan anggaran 200 s/d 250 juta.

Ketua Harian LSM-Antara Anton mengatakan, “supaya kegiatan pekerjaan TPS 3R ditinjau ulang atau dilakukan audit terhadap kegiatan pekerjaan hanggar TPS 3R Sunter Jaya. Diduga telah terjadi kerugian Negara,” tegasnya.

“Dalam waktu dekat ini, akan menyurati Inspektorat Provinsi DKI Jakarta/Irbanko Jakarta Utara, BPK-RI dan bahkan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas semua kegiatan TPS 3R yang dianggarkan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, karena anggaran tersebut bersumber dari keringat masyarakat yang dibayar lewat pajak,” tutup Anton. Selasa. (4/6/2025).

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Edi Mulyanto saat dikonfirmasi, “sudah dikoordinasi dengan Pak Dwi dan Pak Ardiyanto, tunggu ya,” tulis Edi Mulyanto melalui Aplikasi WhatsApp miliknya. Senin,(2/6/2025).tepat pukul 13.02 Wib.

PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), Ardiyanto dan juga selaku Kepala seksi Pengelolaan Sampah Limbah B3 Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dihubungi , namun sangat disayangkan yang bersangkutan tidak menjawabnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen, TPS 3R Sunter Jaya Jakarta Utara, Dwi tidak meresponnya dan memilih “bungkam” termasuk Aplikasi WhatsApp miliknya diblokir.

(Parulian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *