Spread the love

Loading

 

Klikbangsa.com Jakarta –  Letnan Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya resmi kembali berdinas aktif di lingkungan  Tentara Nasional Indonesia setelah menyelesaikan penugasan di luar struktur TNI sebagai Direktur Utama Perum Bulog  . Kepulangan Letjen Novi Helmy ke institusi TNI merupakan bagian dari komitmen terhadap aturan perundang-undangan serta dedikasi terhadap pengabdian militer.

Penugasan Letjen Novi Helmy di Bulog sebelumnya dilaksanakan atas permintaan resmi Kementrian BUMN dan mendapat persetujuan dari Panglima TNI. Namun, sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit yang bertugas di luar 14 instansi yang diatur harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif. Dalam proses tersebut, Letjen Novi Helmy memilih untuk kembali mengabdi sebagai prajurit aktif TNI.

Panglima TNI secara resmi mengajukan permohonan penarikan Letjen Novi dari Perum Bulog melalui surat tertanggal 5 Juni 2025. Kementerian BUMN kemudian merespons dengan mengeluarkan surat persetujuan pengakhiran penugasan pada 30 Juni 2025.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (3/7/2025), menyatakan, “Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas sebagai prajurit TNI. Atas dasar pertimbangan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel, TNI menyambut kembali Letjen Novi Helmy untuk melanjutkan pengabdiannya di lingkungan militer. Ini adalah bentuk ketaatan terhadap aturan dan dedikasi terhadap institusi.”

Selama menjabat di Bulog, Letjen Novi Helmy dinilai berhasil mencetak sejumlah capaian penting yang memperkuat posisi Bulog sebagai garda terdepan dalam ketahanan pangan nasional. Pihak Bulog turut menyampaikan apresiasi atas kontribusinya selama masa tugas tersebut.

TNI menegaskan kembali komitmennya terhadap profesionalisme, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta keterlibatan dalam program strategis nasional. Pemanfaatan personel yang kompeten, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung lembaga pemerintahan, akan terus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

#TNIPrima

 

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi/Elvida MS

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *