![]()
Klikbangsa.com Jakarta Pusat -Tim gabungan dari Kelurahan Petojo Selatan bersama Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, BPBD, Satpol PP, pengurus RT/RW, LMK, Karang Taruna, dan FKDM, turun langsung memantau sekaligus menyosialisasikan kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ke perkantoran dan rumah warga.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Petojo Selatan, Hikmah Widiyanti, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Jakarta Pusat dan arahan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta.
“Monitoring kepemilikan APAR dilaksanakan untuk memastikan warga berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran,” ujar Hikmah, Kamis (10/7).
Sebanyak 50 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pengecekan APAR di indekos, perkantoran, rumah ibadah, dan rumah warga di lingkungan RW 07 Petojo Selatan. Dari hasil monitoring, ditemukan satu bangunan perkantoran yang belum memiliki APAR.
“Kami sudah memberikan surat imbauan dan akan melakukan pengecekan ulang dalam beberapa hari ke depan, guna memastikan ketersediaan alat pemadam kebakaran oleh pemilik usaha,” jelas Hikmah.
Ia menegaskan, pemilik rumah kos, perkantoran, dan sarana ibadah di Jakarta diwajibkan memiliki APAR sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran.
“Bagi warga yang ingin memiliki APAR tapi masih bingung atau belum paham, bisa langsung menghubungi Kelurahan Petojo Selatan atau Sektor Gulkarmat Gambir. Kami siap membantu agar semakin banyak tersedia alat pemadam kebakaran di lingkungan,” tambahnya.
Hikmah juga mengungkapkan, selama tahun 2024 tercatat dua kasus kebakaran di wilayah Petojo Selatan. Ia berharap pada 2025, angka tersebut bisa ditekan dengan meningkatnya kesadaran warga terhadap pentingnya kepemilikan APAR.
Selain monitoring dan sosialisasi, petugas Damkar juga memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai tata cara penggunaan APAR yang benar.
Angelia MS
