![]()
klikbangsa.com Jakarta Pusat – Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menyoroti maraknya pelanggaran izin bangunan di wilayahnya. Ia meminta Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat untuk lebih rutin dan tegas dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan gedung.
“Khususnya untuk Sudin CKTRP Jakarta Pusat, harus rutin lakukan pengawasan terhadap bangunan. Kalau memang izinnya dua lantai ya bangunnya dua. Kalau tiga ya tiga. Jangan izinnya dua, tapi dibangun lima lantai,” tegas Arifin saat ditemui di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, warga sekitar dapat melaporkan dugaan pelanggaran bangunan melalui berbagai saluran, seperti aplikasi JAKI, pihak kelurahan, kecamatan, hingga langsung ke Wali Kota.
“Berkaitan dengan masalah bangunan, tentunya membangun di Jakarta harus mengikuti aturan. Seperti mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen lainnya,” jelas Arifin.
Wali Kota juga menekankan pentingnya peran sosial RT dan RW dalam memastikan legalitas bangunan yang ada di lingkungan mereka.
“RT dan RW punya fungsi sosial. Jika ada pembangunan yang tidak dilengkapi dokumen izin yang sah, mereka bisa melaporkannya sebagai bentuk kontrol sosial,” tambahnya.
Terkait penindakan, Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya akan merespon setiap laporan masyarakat. Ia menyoroti masih adanya aktivitas pembangunan meskipun bangunan telah disegel oleh pemerintah.
“Segel itu adalah bentuk peringatan untuk menghentikan pekerjaan. Tapi di lapangan, sering kali segel dilepas dan pembangunan tetap dilanjutkan,” kata Arifin.
Sebelumnya, sejumlah bangunan di kawasan Jakarta Pusat, termasuk di wilayah Cikini, Menteng, diketahui telah disegel akibat pelanggaran izin. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan beberapa di antaranya masih terus dikerjakan meski sudah mendapat sanksi.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran bangunan guna menegakkan aturan dan menciptakan tata ruang kota yang tertib dan berkelanjutan.
Elvida M
