Spread the love

Loading

 

klikbangsa.com  Jakarta Pusat – Dua bulan setelah insiden meninggalnya seorang karyawan muda PT Bina Mitra Sehati (BMS) akibat tersengat aliran listrik saat bekerja di proyek pembangunan menara BTS, polemik proyek tersebut di RT 011/RW 05, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, belum juga berakhir.

Menara BTS dengan ketinggian sekitar 30 meter yang berdiri di tengah permukiman warga hingga kini masih menuai penolakan. Sejumlah warga mempertanyakan kejelasan perizinan pembangunan, kualitas konstruksi, hingga potensi dampaknya terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Warga juga mengaku belum pernah menerima sosialisasi dari pihak PT Bina Mitra Sehati (BMS) yang berkantor di Jalan Penjernihan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

“Kami khawatir kalau suatu saat terjadi sesuatu, seperti tower roboh atau membahayakan warga. Sampai sekarang juga belum ada sosialisasi kepada masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Menindaklanjuti banyaknya keluhan tersebut, tim Klikbangsa.com meminta konfirmasi kepada Lurah Cempaka Baru, Rahmat Hidayat, melalui pesan WhatsApp di No. 0812  982x 4xxx

Rahmat Hidayat menegaskan, Pemerintah Kelurahan Cempaka Baru menghormati setiap aspirasi dan keberatan yang disampaikan masyarakat terkait pembangunan menara BTS tersebut.

“Kami menghormati dan menerima setiap aspirasi maupun keberatan yang disampaikan masyarakat. Seluruh masukan warga terkait pembangunan menara BTS di wilayah RT 011/RW 05 menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah kelurahan,” kata Rahmat Hidayat.

Terkait kekhawatiran warga mengenai potensi radiasi terhadap kesehatan, Rahmat Hidayat mengatakan pihaknya memahami keresahan tersebut. Namun, kajian mengenai dampak radiasi merupakan kewenangan instansi teknis yang berwenang.

“Kami akan meneruskan seluruh masukan masyarakat kepada instansi teknis yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Mengenai dugaan kualitas konstruksi yang dipertanyakan warga karena proses pengecoran pondasi disebut menggunakan adukan semen secara manual, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa metode pelaksanaan konstruksi merupakan tanggung jawab pelaksana pekerjaan dan pengawas teknis.

“Apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian terhadap standar konstruksi, hal tersebut akan kami sampaikan kepada instansi teknis yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Rahmat Hidayat juga menegaskan bahwa pihak kelurahan tidak memiliki kewenangan melakukan penilaian teknis terhadap konstruksi bangunan menara BTS.

“Pengawasan terhadap aspek teknis, keselamatan konstruksi, dan pemenuhan standar merupakan kewenangan perangkat daerah maupun instansi teknis sesuai bidang tugasnya,” tegasnya.

Menurut Rahmat Hidayat, pihak Kelurahan Cempaka Baru telah menerima seluruh aspirasi masyarakat, melakukan komunikasi dengan pengurus RT dan RW, serta melakukan peninjauan lapangan bersama dinas teknis terkait.

Terkait dugaan belum lengkapnya perizinan pembangunan menara BTS, Rahmat Hidayat menegaskan bahwa proses perizinan sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kelurahan akan meminta klarifikasi kepada instansi terkait apabila diperlukan guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Saat ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab apabila di kemudian hari terjadi insiden, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa hal tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan instansi yang berwenang dan ketentuan hukum yang berlaku.”Pihak pelaksana, pemilik menara maupun pihak lain yang memiliki tanggung jawab hukum akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan apabila ditemukan adanya pelanggaran,” ujar Rahmat Hidayat.

Di sisi lain, warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera memberikan kepastian mengenai legalitas perizinan, kelayakan konstruksi, serta aspek keselamatan menara BTS tersebut. Terlebih, proyek ini sebelumnya telah diwarnai insiden meninggalnya seorang pekerja, sehingga masyarakat meminta pengawasan dilakukan secara maksimal agar tidak menimbulkan risiko yang lebih besar di kemudian hari.

Anegelia  MS

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *