![]()
Klikbangsa.com-Medan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri Belawan pada Rabu (1/7/2026). Kunjungan tanpa pemberitahuan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas.
Dalam sidak itu, Kajati Sumut didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH, Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH., MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH., MH, serta Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya, SH., MH.
Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Belawan yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, Kota Medan, Muhibuddin bersama para pejabat utama Kejati Sumut langsung melakukan inspeksi ke sejumlah ruang kerja. Selain memantau aktivitas pegawai, rombongan juga mengecek ruang penyimpanan barang bukti guna memastikan pengelolaannya berjalan sesuai standar dan ketentuan.
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran, Muhibuddin menjelaskan bahwa sidak sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk menguji kesiapan aparatur Kejaksaan dalam bekerja setiap saat, bukan hanya ketika ada pengawasan.
“Kunjungan tanpa pemberitahuan ini dilakukan untuk memastikan apakah jajaran benar-benar siap setiap saat dalam melaksanakan tugas meskipun tanpa diawasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap insan Adhyaksa menjadikan hati nurani sebagai landasan dalam menegakkan hukum, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta senantiasa mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Tak hanya itu, Kajati Sumut memberikan pesan tegas mengenai pentingnya menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan menolak segala bentuk gratifikasi maupun pemberian yang berkaitan dengan jabatan.
“Aparatur Kejaksaan harus berani menolak pemberian apa pun dari orang lain, terutama yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya. Profesi dan jabatan adalah amanah dari Yang Maha Kuasa, sehingga pertanggungjawabannya juga kepada-Nya. Karena itu bekerjalah dengan jujur, berani, dan berintegritas,” ujar Muhibuddin.
Melalui sidak tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berharap budaya disiplin, integritas, dan profesionalisme terus tertanam di seluruh satuan kerja, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan semakin meningkat.
FMH
