![]()
klikbangsa.com Jakarta, 27 Juli 2026 – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) memanggil sembilan orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka berinisial FA, Senin (27/7/2026).
Dari sembilan saksi yang dipanggil, tiga orang memenuhi panggilan, yakni HK selaku Penyidik Polri, serta HH dan HJ dari pihak swasta. Sementara enam saksi lainnya tidak hadir dan akan dijadwalkan untuk pemanggilan ulang guna dimintai keterangan oleh penyidik.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap fakta-fakta dalam penyidikan perkara TPPU yang melibatkan tersangka FA.
Fridolin S
