Klikbangsa.com (Bandung) – Bati Ops Satgas Sektor 22 Citarum Harum bersama anggota mengadakan pengecekan limbah hasil olahan Ipal salah satu perusahaan baso yang mengalirkan pembuangannya ke sungai bertempat di wilayah selatan Kota Bandung Jum’at (20/01/2023).
Hal tersebut disampaikan Bati Ops Satgas Sektor 22 Citarum Harum Peltu Aris Santoso kepada awak media saat dikonfirmasi melalui saluran telepon seluler, Sabtu (21/01/2023).
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa di hadapan anggota dan disaksikan unsur media, dirinya mengukur air limbah akhir yang kondisinya bening, tidak berbau dan tidak berbusa dengan hasil ukur derajat keasaman (pH) masuk dalam posisi 7 (netral), sebelum di alirkan ke sungai.
“Setelah kita cek baku mutu air limbah baso posisi pH 7, tidak berbau, suhu normal, air bening dan tidak berbusa, artinya kondusif,” ujar Bati Ops.
Anggota Satgas Sektor 22 Citarum Harum telah secara rutin dan berkelanjutan mensosialisasikan pada perusahaan sekitar aliran sungai, terkait aturan air limbah yang aman untuk di alirkan ke sungai. Dari upaya tersebut tercatat bahwa kondusifitas hasil akhir limbah baso juga sudah memiliki kelengkapan legalitas dari Pemerintah Daerah, hal ini ditunjukan teknisi Ipal baso.
“Pengolahan Ipal baso menggunakan unsur biologis (bakteri) sebagai pengurai air dan Sludge secara spontan menormalkan suhu air, yang diteruskan prosesi zat kimia sebagai penghasil limbah bening, tidak berbau dan tidak berbusa artinya dengan proses tersebut limbah yang dihasilkan menjadi netral dan layak bakumutu”, ujarnya.
Bati Ops menambahkan pada hakikatnya hasil akhir yang dihasilkan perusahaan baso tersebut adalah layak buang.
“Secara fisik air limbah baso adalah normal, secara legalitas juga komplit dari pemerintah daerah sudah ada termasuk dari pihak ketiga selaku Konsultan Ipal yaitu PT. Kimia Jaya Utama, jadi semuanya sudah kondusif baik secara fisik maupun dokumen legalitasnya,” tutup Bati Ops. (Pendam III/Siliwangi).
(M.NUR)