Klikbangsa.com (Depok) – Pembangunan kantor lurah Depok Jaya Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok yang dikerjakan oleh CV Satya Motekar dengan nilai Rp 7,1 miliar tahun anggaran 2024, ditengarai terlambat dalam pengerjaannya yang diduga kuat kurang modal kerja karena memenangkan dua pekerjaan alias proyek di Dinas Rumkin tahun 2024.
Betapa tidak, dari pantauan wartawan terlihat, proyek yang sudah berjalan lebih kurang 3 bulan itu, bobot prestasi pekerjaan diduga belum mencapai 40 persen yang dieperkiraan 25 persen dari nilai pekerjaan.
Beberapa kali wartawan menyambangi proyek kantor lurah Depok Jaya, namun pelaksana proyek tidak berada ditempat yang diduga sibuk dengan proyek lainnya sehingga proyek ini terkesan dikerjakan tanpa pelaksana dilokasi pembangunan.
Misalnya dihari rabu tanggal 14 Agustus 2024, saat dilakukan pengecoran, pelaksana dan konsultan pengawas proyek tidak berada ditempat.
Keterlambatan pembangunan proyek Depok Jaya, diduga kuat karena CV Satya Motekar kesulitan masalah modal kerja dalam pembelian bahan dan tenaga kerja Pasalnya, CV Satya Motekar juga menjadi kontraktor yang mengerjakan proyek kantor lurah Serua, Kecamatan Bojong Sari, Depok dalam tahun 2024 ini.
Sementara itu, Iyus Hariawan (55) pengamat proyek yang menggunakan anggaran pemerintah menyatakan, dalam pelaksanaan pengecoran konstruksi seharusnya ada pengawasan. “Siapa yang akan bertanggung jawab jika pengecoran tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan kalau tidak ada yang mengawasi. Pelaksana proyek dan juga konsultan pengawas proyek wajib ada ditempat jika sedang ada pengecoran,” katanya.
Bagaimana proyek akan berjalan dengan baik dan benar, lanjut Iyus, jika pelaksana dan konsultan pengawas proyek sering tidak ada ditempat. “Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin) Depok sebagai pengguna anggaran harus sering-sering turun kelokasi proyek untuk mengawasi apakah proyek sudah berjalan sesuai spesifikasi teknis dan jadwal yang telah ditentukan,” tegas Iyus.
“Jangan sampai proyek yang menggunakan uang masyarakat ini tidak berkualitas karena seringnya pelaksana tidak berada dilokasi proyek. Mangkir kemana itu pelaksana, kok saat pengecoran gak ada ditempat? Harus ada teguran dari pihak Disrumkin Depok,” pungkas Iyus yang pernah menjadi pelaksana proyek selama puluhan tahun.
Wartawan berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Rumkin Depok, Dadan Rustandi, melalui pesan Whatsapp tidak menjawab. Pesan hanya dibaca.
Sehingga mengundang pertanyaan bagi publik jika pejabat yang berwewenang tidak menggubris.menurut informasi dari yang dipercaya bahwa terkesan para kontraktor yang memenangkan proyek terindikasi rekanan piaraan oleh dinas tersebut dan tidak lepas juga para rekanan mengeluarkan kocek yang diduga sebagai upeti kemitraan namun dinas yang berwenang ini adanya kemunafikan yang mana tupoksi pengawan terkesan ketat dan sesuai SOP sehingga terkesan Dinas Rumpin ini dalam pengawasan tidak adanya KKN.
(Parulian S)