Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (Jakarta) – Pertemuan Pengurus RW 09 dan warga Perumahan Jatinegara Indah bersama pihak Kelurahan Jatinegara,Cakung,Jakarta Timur,Developer PT.Cakra dengan pihak yang punya lahan dan pemilik mobil truk minyak goreng yang menggunakan lahan di Jalan Perumahan Jatinegara Indah Rt 10 / Rw 09 Kelurahan Jatinegara Baru,Cakung,Jakarta Timur berujung gagal,Minggu,(06/11/2022).

Pertemuan yang awalnya di rencanakan terjadi tersebut di rencanakan untuk membahas adanya polemik antar warga dan pihak pemerintah setempat dengan pihak penyewa dan pemilik lahan tempat parkiran mobil truk minyak goreng yang tidak mempunyai ijin dari pemerintah setempat dan Jalan yang digunakan tersebut kapasitas konstruksi tidak layak untuk dilalui oleh kendaraan dengan kapasitas lebih dari 8 Ton dan yang akan mengakibatkan mobilitas lalu lintas akses masuk perumahan Jatinegara Indah akan terjadinya kemacetan dan warga perumahan jatinegara indah keberatan.

Menurut surat pemberitahuan pemertemuan yang dikeluarkan oleh pihak RW 09 Kelurahan Jatinegara Kecamatan Cakung,Jakarta Timur yang ditembuskan kepada pihak Walikota Jakarta Timur,Camat Cakung,Lurah Jatinegara,PT.Cakra Larasasri dan Ketua RT.01/RT.10 RW 09 Aji Soepomo yang sampai juga keawak media mengatakan.

“Diawal proyek pada saat pekerjaan pemerataan lahan dan pemagaran BRC kami sudah komunikasikan dengan pihak salah satu staf pengawas lapangan tentang pembangunan jembatan akses masuk ke lokasi lahan pool mobil tangki minyak goreng yang membongkar tiga tiang pagar setinggi 9 Meter dan pengamanan Taman penghijauan akses masuk dari pintu gerbang Jatinegara Indah dan proyek ini tidak ada pemberitahuan secara resmi kepada lingkungan. Jalan Akses Perumahan Jatinegara Indah saat ini perawaatannya masih dalam tanggung jawab warga masyarakat khususnya warga perumahan Jatinegara Indah karena Fasos & Fasum belum diserahkan ke Pemerintahan Daerah DKI Jakarta oleh PT.Cakra Persada & PT.Cakra Larasasri.”

Lurah Kelurahan Jatinegara Kecamat Cakung Jakarta Timur Slamet Sihabudin,S.Ap.saat di minta konfirmasinya terkait polemik yang terjadi mengatakan.

“Terkait dengan mobil mobil itu terus terang perijinannya belum ada yang akan berimbas kelingkungan,ini Fasos & Fasumnya mengingat belum diserahkan kepada Pemda jadi kewenangannya masih di lingkungan tapi saya dari pihak kelurahan dari pihak pemerintahan yang paling depan pada prinsipnya ini akan menjamu aktifitas warga karena kenapa begitu masuknya mobil tangki ke wilayah, ini dan sayapun benar benar merasakan dengan adanya terkait adanya mobilnya masuk lingkungan,ini menimbulkan kemacetan karena apa ini manuvernya memakan waktu karena keterbatasan jalan yang ada,jadi kedepan ijin kepada seluruh lingkungan terutama seperti RT,RW dan seluruh warga yang ada, prinsifnya di sini bukan tempatnya perpakiran mobil mobil yang gede dan pergudangan,jadi kesepakatan semua unsur RT dan RW pada prinsifnya menolak mobil tengki yang parkir dan yang mengadakan kegiatan di RW 09.”tegas Lurah Jatinegara.

Sedangkan Ketua RW 09 Kelurahan Jatinegara,Cakung,Jakarta Timur Drs.H.Bustami juga mengatakan.

“Memang hasil rapat tadi semua pengurus RT dan Tokoh Masyarakat ,keberadan pangkalan atau pool mobil truk tranton itu, sudah tidak standarnya lagi masuk dilingkungan kita karena lingkungan kita perumahan karena diperuntukkan untuk perumahan bukan untuk kawasan pergudangan bukan kawasan parkiran disini adalah perumahan dampaknya sangat luas salah satu menimbulkan kemacetan kapasitas jalan tidak sesuai sudah.menimbumkan dampak yang sangat luas terhadap lingkungan.Saya rasa itu kalau nanti kita sudah menolak tapi masih terus berjalan saya mohon kepada pemerintah untuk ambil langkah langkah yang tegas.”pungkasnya.

(M.NUR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *