Klikbangsa.com (Jakarta) – kecelakaan terjadi kepada seorang juru parkir di Kemayoran Gempol tepatnya dekat Polres Jakarta Pusat.
Kejadian tgl 8 Nopember 2022 pukul 01:00 dini hari ini saat mobil Travel berputar, sopir tidak melihat seorang yang sedang berjalan,sehingga terjadilah insiden yang menyebabkan kaki jukir itu terlindas roda mobil depan sebelah kanan.
Adam selaku korban menjelaskan Kejadian ini sempat di damaikan dan terjadi kesepakatan yang menyatakan bahwa BM supir dari mobil tersebut siap bertanggung jawab atas perobatan,dan memberi uang Rp 200,000 dan akan kembali membantu saat pengurutan kembali.
” sudah saya wa bang orangnya (supir) belum ada balasan,saya harus urut lagi nih bang, saya sudah 3 hari ini tidak bisa mencari uang”. Ujar Adam.
“Tidak ada kepastian untuk bertanggung jawab maksud nya apa ya pak? 200.000 itu bukankah tanggung jawab saya sebagai pengendara mobil kepada bapak yang kata nya terlindas ban mobil saya?” ini wa dari supir itu bang”. Tutur Adam.
Awak media sempat menghubungi supir pada tanggal 9 dan 10 Nopember 2022,namun tidak ada respon.
Adam selaku Juru Parkir akan melapor kejadian tersebut ke Polres Jakarta Pusat.
(Dalaiklik)