Spread the love

Loading

Klikbangsa.com-Jakarta. Kegiatan peningkatan kualitas Jalan Dan Saluran Lingkungan Kelurahan (Rw 010) -Tahun Anggaran 2025, tanggal kontrak 24 Juni 2025, waktu pelaksanaan 60 hari dan tanggal selesai 22 Agustus 2025, Patut dipertanyakan.
Pasalnya kegiatan tersebut tidak mencantumkan Nilai Kontrak kegiatan anggaran, hal tersebut patut dipertanyakan.Akibatnya, sejumlah kalangan mempertanyakan kinerja Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Ir.Suharyanti,M.T.

Pantauan di Jalan Rawa Indah Rt 03/Rw 010 Sukapura, tampak pemasangan U-Dicth tidak dilakukan penggalian, melainkan hanya diletakkan, lalu diurug dengan menggunakan material asal jadi (bekas galian dan puing-Red). Jumat.(25/7/2025) tepat pukul 10.37 wib.

Tidak hanya itu, secara kasat mata ketebalan coran ketebalan coran yang sudah terpasang, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan sarat pengurangan volume.

Bahkan sejumlah item kegiatan tampak tidak menggunakan urugan diganti menggunakan puing ?
Ironisnya lagi, saat dilakukan pengecoran dilapangan, “tidak terlihat konsultan pengawasan dilapangan dan bahkan pengawasan dari Suku Dinas PRKP Jakarta Utara tidak ditemukan melainkan hanya pekerja dilapangan, termasuk Papan Proyek tidak ditemukan dilokasi kegiatan,”

Akibat lemahnya pengawasan Suku Dinas PRKP Jakarta Utara.menjadi celah dan peluang terjadinya penyimpangan dilapangan hal tersebut. Hal tersebut akan menjadi preseden buruk terhadap kwalitas pekerjaan dilapangan hingga dugaan pengurangan volume.
M. Heman salah seorang warga Tugu Selatan, angkat bicara, “mengaku heran atas pekerjaan tersebut dan terkesan Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara sengaja membiarkannya, ”tegasnya.

Dirinya akan menyurati Kepala Dinas PRKPP Provinsi DKI Kelik, Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Dhani Sukma hingga APH untuk mengevaluasi kegiatan yang dipihak ketigakan termasuk pakta integritas yang ditandatangani PPK (Pejabat Pembuat Komitmen ) dengan Direktur Pelaksana kegiatan,” tegas M.Herman dan juga sebagai pegiat media social, tidak jauh dari lokasi kegiatan tersebut. Senin.(12/8/2025).

Saat Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Utara, Ir.Suharyanti,M.T. dikonfirmasi lewat Aplikasi WhatsApp miliknya, terkait kegiatan Peningkatan kualitas Jalan dan Saluran Lingkungan di Kelurahan Sukapura Rw 10. Antara lain:
1. Kegiatan peningkatan kualitas Jalan Dan Saluran Lingkungan Kelurahan (Rw 010), Sukapura Cilincing
2. Kegiatan peningkatan kualitas Jalan Dan Saluran Lingkungan Kelurahan (Rw 03),Tugu Selatan Kecamatan Koja.
3. Kedua kegiatan yang dimaksud, tidak ditemukan Nilai Kontrak di Papan Proyek tidak dicantumkan ? Mohon penjelasannya
4. Dengan tidak ditemukannya Nilai kontrak dipapan proyek, diduga kegiatan tersebut menggunakan uang pribadi Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Utara.
5. Beberapa item saat berlangsungnya kegiatan diduga tidak sesuai dengan RAB/Spesifikasi teknis.
6. Lantas bagaimana dengan Pakta Integritas yang ditanda tangani PPK dengan Direktur Pelaksana dilapangan ?

Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas PRKP, Ir.Suharyanti,M.T. sewot dan kembali mempertanyakan maksud yang No.2, termasuk apa yang tidak sesuai spesifikasi jelaskan secara rinci ?” ujar Ir.Suharyanti. lewat Aplikasi WhatsApp miliknya. Jumat.(22/8/2025).

Saat dipertanyakan kembali terkait Papan Nama Proyek Pelaksana PT. Mega Kreasi Bersinar , bahwa nilai kontrak rupiah. “Tidak dicantumkan nilai kontrak di papan proyek.
Diduga kuat atas arahan dan instruksi Kepala Suku Dinas PRKP dan juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ?

“Mantan Kepala Bidang Perumahan DPRKP Provinsi DKI Jakarta malah “bungkam” dan tidak menjawabnya lagi.Jumat. (22/8/2025), tepat pukul 16.22 Wib.

Timbul pertanyaan, dari sejumlah kegiatan Suku Dinas PRKP Jakarta Utara, tidak mencantumkan nilai kontrak dipapan proyek. Diduga Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Utara dengan kontraktor pelaksana “telah terjadi setali tiga uang”.

Hingga berita ini diturunkan, kontraktor pelaksana kegiatan di Jalan Rawa Indah Rt 03/Rw 010 Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, PT. Mega Kreasi Bersinar belum berhasil dikonfirmasi termasuk penggunaan material diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bill of Quantity) maupun gambar.

(Parulian).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *