KlikBangsa.Com | Jakarta- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendukung Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang kondusif pada Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI). Pesan tersebut sejalan dengan tema Rakor “Peran ADPSI dalam rangka Menciptakan Situasi yang Kondusif Menjelang Pemilu Serentak pada Tahun 2024” yang dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (24/10/2022).
Suhajar mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, Pemilu akan dilaksanakan sesuai jadwal pada 14 Februari 2024 nanti. Penyelenggara Pemilu dan stakeholder terkait harus mendukung secara penuh program pemerintah tersebut. Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga perlu menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu, serta berhati-hati dalam aspek teknis agar tidak menjadi isu-isu politik yang tak terkendali.
“Tentunya apa yang dijalankan di lapangan seluruhnya harus kita dukung bersama, pemerintah daerah maupun DPRD. Kemudian kampanye juga agar dipersingkat agar tidak menimbulkan perpecahan di antara kita. Lalu seluruh aparat negara akan dikerahkan untuk kelancaran proses mulai dari awal sampai dengan selesai,” katanya.
Dia mengungkapkan, arah politik dan hukum dari keserentakan Pemilu 2024 adalah memperkuat sinkronisasi visi dan misi presiden dengan visi dan misi kepala daerah. Oleh karena itu, nantinya perlu dipastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dimulai pada tahun 2024 masanya sama dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepala daerah seluruh Indonesia. Pelaksanaan tujuan ini menjadi tanggung jawab bersama.
“Sukses Pemilu dan Pilkada serentak ini adalah tanggung jawab kita bersama. Tanggung jawab penyelenggara (Pemilu), KPU, Bawaslu, dan DKPP. Tanggung jawab kita pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah daerah adalah kepala daerah dan DPRD,” ujarnya.
Guna kesuksesan Pemilu, Suhajar mengatakan perlu juga dukungan dari masyarakat yang keaktifannya harus didorong oleh pemerintah daerah termasuk DPRD. Peran tersebut di antaranya dengan penyusunan data kependudukan untuk Pemilu, memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga membantu KPU bisa bekerja dengan maksimal tanpa hambatan.
“Peran DPRD juga sangat penting di sini, baik itu kepala daerah dan DPRD. Kemudian (perlu juga) dukungan SDM, keamanan, kemudian pendidikan politik. Apabila ini kita kerjakan bersama maka wajah demokrasi kita akan semakin baik,” tandasnya.
(Puspen Kemendagri/Frs)