![]()

klikbangsaa.com Bogor, 31 Oktober 2025 — Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) bekerja sama dengan Kepolisian Federal Australia (Australian Federal Police/AFP) menggelar Pelatihan Regional People Smuggling Investigation Workshops, yang berfokus pada penanganan tindak pidana penyelundupan manusia lintas negara (TPPM).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Bogor, Jawa Barat, sejak 28 hingga 31 Oktober 2025 ini diikuti oleh 24 peserta yang terdiri dari penyidik Mabes Polri, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Metro Jaya, serta pejabat imigrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Fri Hartono, SH, MH, hadir sebagai narasumber utama yang memberikan pembekalan mengenai aspek hukum dalam penanganan kasus penyelundupan manusia.
“Pelatihan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai tindak pidana penyelundupan manusia, khususnya yang melibatkan dua negara seperti Indonesia dan Australia,” ujar Dr. Fri Hartono dalam paparannya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara penyidik Polri dan pejabat imigrasi dalam menerapkan ketentuan Pasal 120 Undang-Undang Keimigrasian serta kaitannya dengan Pasal 457 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Penyidik Polri dan imigrasi harus bersinergi dalam menangani kasus penyelundupan orang, yang seringkali juga berkaitan dengan tindak pidana perdagangan manusia. Sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam penegakan hukum yang efektif,” tegasnya.
Selain memberikan materi, Dr. Fri Hartono yang juga Widyaiswara pada Badan Diklat Kejaksaan menuturkan bahwa para peserta diharapkan mampu memahami secara utuh fungsi dan kewenangan aparat penegak hukum — mulai dari tahap penyelidikan, penuntutan, hingga proses persidangan.
Sementara itu, narasumber dari AFP dan JCLEC juga memberikan pembekalan serta mendiskusikan metodologi yang digunakan pelaku penyelundupan manusia, termasuk proses perekrutan, transportasi, dan rute transit yang biasa dimanfaatkan oleh imigran ilegal.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memperkuat kerja sama lintas instansi dan negara dalam Indonesian National Police (INP) – Australian Federal Police (AFP) People Smuggling Cooperation Program (IAPSCP), guna memperkuat upaya pemberantasan kejahatan lintas batas yang merugikan kedua negara.
(Riky)
