Klikbangsa.com (TNI Angkatan Laut, Tanjungpinang) – Karumkital dr. Midiyato Suratani Tanjungpinang Kolonel Laut (K) dr. Edwin M. Kamil, Sp.B., mengikuti undangan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diselenggarakan oleh Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau dan dipimpin langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., bertempat di Gedung Aula Wan Seri Beni Jl. Sultan Muhammad Syah, Kel. Dompak, Kec. Bukit Bestari, Tanjungpinang. Jumat (16/12/2022).
Selain Rumkital dr. Midiyato Suratani Tanjungpinang, penerimaan DIPA dan TKD secara simbolis diberikan kepada Provinsi Kepri diwakili oleh Sekda Provinsi Kepri Drs. Adi Prihantara MM., beserta 7 Bupati atau Walikota yang ada di Provinsi Kepri dan 16 pimpinan satker diwilayah Provinsi Kepri.
Dalam sambutan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., menyampaikan bahwa acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyerahan DIPA Induk Tahun 2023 yang telah dilakukan secara simbolis oleh Presiden Republik Indonesia kepada para Menteri, para Pimpinan Lembaga dan para Gubernur pada tanggal 1 Desember 2022 di Istana Negara di Jakarta.
Lebih lanjut Gubernur Provinsi Kepri menuturkan, “Kegiatan penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD ini merupakan bagian dari tahapan siklus anggaran tahun 2023 yang sebelumnya telah didahului dengan perencanaan anggaran, pembahasan anggaran dan penetapan atau pengesahan anggaran. Pengesahan DIPA dapat dimaknai sebagai jaminan dari Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara bahwa dana yang sudah dialokasikan dalam DIPA dijamin tersedia dan siap untuk disalurkan sepanjang telah memenuhi ketentuan. Jaminan ketersediaan dana tersebut, juga harus segera diikuti dengan penetapan APBD oleh Pemerintah Daerah”.
“Kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) ini tentunya akan dilanjutkan dengan tahapan-tahapan lainnya, diantaranya adalah pelaksanaan kegiatan atau eksekusi belanja dari dana yang dialokasikan dalam DIPA dan TKD tersebut”, tambah Gubernur Kepri.
“Menindaklanjuti pesan dari Bapak Presiden tersebut, saya menghimbau para Bupati/Walikota dan seluruh pimpinan satuan kerja Kementerian/Lembaga untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan penggunaan dana DIPA dan dana alokasi Transfer ke Daerah tahun 2023 dengan menggunakan alokasi DIPA dan TKD Tahun 2023 dengan baik, transparan, profesional dan akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat”. tegas H. Ansar Ahmad.
Pada kesempatan yang sama, Karumkital dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Edwin M. Kamil, Sp.B., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penyerahan DIPA TA. 2023 kepada Rumkital dr. Midiyato Suratani.
“Tentunya hal ini akan menjadi komitmen, tanggung jawab dan kerja keras agar dana tersebut dapat digunakan seoptimal mungkin dan membawa dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepri melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan”, pungkas Karumkit. (HUMAS MDT)
(M.NUR)