Klikbangsa.com (Jakarta) – TD (inisial) pada hari Selasa (17/01/2023), pukul 17.00 wib, bertempat di bilangan Rawangun, Jakarta Timur, mengadakan Konferensi Pers kepada Media. Dalam keterangan nya, TD memberikan keterangan bahwa dirinya dirugikan oleh beberapa Media berita. Adapun pemberitaan tersebut menyudutkan bahwa dirinya diduga melakukan penipuan dalam bisnis jual beli mobil.
Sebagai informasi, dimulai dengan adanya pelaporan dari JG ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan terlapor TD perihal perjanjian bisnis jual beli mobil pada tanggal 01 Desember 2022. JG membuat LP karena masalah hutang piutang dan kewajiban yang harus dibayarkan oleh TD sebagai terlapor.
Sebelum pelaporan itu dibuat, TD memberikan itikad baik dengan JG melalui surat perjanjian pembayaran utang. berjalannya waktu, TD membayar kewajiban nya kepada JG. Bahkan TD siap menjamin salah satu asset keluarga berupa tanah untuk sebagai bentuk keseriusan TD menyelesaikan masalah ini.
Namun di tengah jalan, ternyata JG mengambil tindakan dengan membuat LP ke Polres Metro Jakarta Selatan. Bukan itu saja, bahkan JG memberikan keterangan kepada beberapa Media pemberitaan yang isi beritanya menyudutkan TD.
TD merasa kalau dirinya tidak bersalah dan kasus yang sedang dialaminya dengan JG bisa diselesaikan dengan baik. Pemberitaan yang menyudutkan dirinya dianggap sangat meresahkan hidup TD. Oleh karena itu, TD ingin namanya dibersihkan akibat pemberitaan yang tidak benar yang diberikan keterangan dari JG.
Sampai berita ini diturunkan, pihak JG sulit dihubungi untuk memberikan keterangan kr pihak TD. Pihak TD sudah melayangkan somasi melalu kuasa hukum mengenai pemberitaan yang menyudutkan dirinya. Dan JG membalas surat somasi tersebut dengan tidak merasa bersalah dalam pemberitaan TD.
Oleh karena itu, TD berharap pihak JG bisa menyelesaikan masalah ini untuk memulihkan nama baiknya dan juga kembali bertemu secara tatap muka dengan JG agar masalah kasus masalah bisnis mereka segera selesai dengan damai.
(M.NUR)