Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (Jakarta) – Sejumlah pihak mempertanyaan kemanakah jaminan pemeliharaan sebesar 5% dari nilai kontrak dan bagaimana dengan tanggung jawab PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan Pakta Integritas yang ditandatangani dengan Direktur PT.Dewimas Bahtera Tahun Anggaran 2024?
Pasalnya, Program penyelenggaraan jalan pemelihaaan berkala jalan dan Pekerjan Beton Rapid Detting Paket 5 Tahun Anggaran 2024 hingga sekarang, “tidak pernah dilakukan pemeliharan. Padahal masa pemeliharaan 24 (dua puluh empat) bulan terhitung sejak pekerjaan dinyatakan selesai dan dilakukan penyerahan pertama pekerjaan yang dituangkan dalam BAST (Berita Acara Serah Terima).

Ironisnya, setelah Pekerjan Beton Rapid Detting Paket 5 Tahun Anggaran 2024 dipublikasikan kontraktor Pelaksana PT.Dewimas Bahtera langsung melakukan pemeliharaan. Sabtu.(24/5/2025).


Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Siti Dinarwenny mengatakan, “ terimakasih atas perhatian dan informasinya.
Lebih lajut Plt.Kepala Suku Dinas Bina Marga mengatakan, “beberapa kegiatan di beberapa titik Jakarta Utara pemeliharaan berkala jalan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi eksiting jalan ditiap-tiap kecamatan yang memerlukan perawatan (berkala) tanpa harus menunggu tingkat kerusakan menjadi lebih parah
Tidak jauh berbeda dengan kenderaan bermotor yang memerlukan perawan berkala/servis rutin untuk menjaga fungsi tetap prima,” tulis Siti Dinarwenny lewat Aplikasi WhatsApp miliknya.

Timbul pertanyaan, “kenapa jalan akses marunda di biarkan jalan berlubang dan kerusakan terjadi dimana mana. Bahkan Satgas/PJLP melakukan tambal sulam yang setiap hari dilakukan, namun hanya beberapa hari hanya bertahan.

Saat dipertanyakan terkait anggaran pemeliharaan yang digelontorkan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara kepada Kasubag TU.Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Harry. Namun sangat disayang Kasubag Tu Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara tidak menjawabnya dan harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Plt.Kepala Suku Dinas Bina Marga, Siti Dinarwenny.

Saat ditanya, siapa yang membidangi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara. “Kepala Seksi Jalan dan Jembatan, Budi Cahyono,” jelas Harry. Selasa. (27/5/2025) diruangannya.
Saat dihubungi Kepala Seksi Jalan Dan Jembatan Kota Administrasi Jakarta Utara, Budi Cahyono lewat Aplikasi WhatsApp miliknya. Namun sangat disayangkan Nomor WhatsApp miliknya ternyata diblokir. Selasa.(27/5/2025).

Ketua LSM-Antara, Anton P angkat bicara, “akan mendesak Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan Pekerjan Beton Rapid Detting Paket 5 Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan PT.Dewimas Bahtera tidak ada niat baik melalukan pemeliharaan kecuali dikarenakan telah dipublikasikan.
Tidak hanya itu, termasuk anggaran pemeliharaan Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara diduga telah terjadi penyelewengan,” tegas Ketua Harian LSM Antara.

(Parulian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *