Klikbangsa.com (Tangerang) – Penggagalan penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan oleh seorang warga yang gerak geriknya diketahui oleh warga sekitar yang berlalu lalang di area sekitar belakang tembok gedung hunian Rutan Kelas I Tangerang, Selasa (02/07).
Setelah mengamati pergerakan kedua orang tersebut, warga bersama petugas Rutan
melakukan penangkapan salah satu dari kedua orang yang melemparkan suatu barang
yang diduga narkotika ke dalam tembok Rutan Kelas I Tangerang berinisial DK dan salah
satu tersangka berhasil melarikan diri berinisal MM.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Kepala Pengamanan Rutan (Mizan
Muhami) melaporkan kejadian penggagalan penyelundupan barang yang diduga narkotika
jenis sabu-sabu tersebut kepada Kepala Rutan Kelas I Tangerang. Selanjutnya, Kepala
Rutan Kelas I Tangerang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Tigaraksa guna
menindaklanjuti kejadian penggagalan penyeludupan narkotika tersebut. Pihak Kepolisian
sector Tigaraksa, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Kepolisian guna
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam responnya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang menekankan pentingnya kewaspadaan
dan komitmen seluruh jajaran petugas dalam memerangi narkoba. “Saya ingatkan agar
setiap jajaran petugas Rutan Tangerang untuk terus berkomitmen dalam memerangi
narkoba dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3
kunci pemasyarakatan maju plus back to basic,” tegas Khairul Bahri Siregar.
Untuk mendalami kemungkinan adanya keterkaitan Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang,
Karutan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian guna pengembangan lebih
lanjut untuk mencegah peredaran narkotika dan sejalan dengan program Back to Basic
sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Keberhasilan menggagalkan upaya
penyelundupan ini menunjukan komitmen dan ketegasan petugas Rutan Kelas I Tangerang
dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
(M.Nur,Humas Rutan Tangerang)