Spread the love

Loading

Klikbangsa.com Jakarta – Bau ketidakberesan tercium dari proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Rumah Susun Rawa Bebek (Pasar Rawa Bebek), Jakarta Timur. Bangunan yang baru berdiri sekitar dua tahun itu kini tampak rapuh: tembok retak, struktur atas menganga, dan rolling door yang sudah tak lagi kokoh. Padahal, proyek ini menelan dana publik tak sedikit — Rp13,94 miliar dari APBD DKI Jakarta.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Pitaco Mitra Perkasa, dengan pengawasan PT Duta Cipta Consultindo dan perencanaan oleh PT Catur Eka Cipta. Berdasarkan papan proyek, pekerjaan dimulai pada 25 September 2023 dan dijadwalkan rampung 24 Desember 2023, namun baru selesai February 2024.

Ironisnya, hanya berselang hitungan bulan setelah serah terima, kondisi bangunan justru memprihatinkan. Retakan memanjang di dinding dan sambungan struktur terlihat di berbagai titik. Kondisi plafon luar juga rusak, bahkan rolling door yang baru terpasang telah goyang dan berkarat. Menurut pantauan di lapangan, sudah terjadi setidaknya 15 kali perbaikan sejak proyek diselesaikan.

Yang lebih mencengangkan, kantor PT Pitaco Mitra Perkasa yang tertera dalam dokumen resmi di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok B No.09, Jakarta Pusat, tampak tertutup rapat dan tak berpenghuni. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas proyek bernilai miliaran rupiah tersebut?

 

Minim Jawaban, Banyak Tanda Tanya

Tim klikbangsa.com telah mencoba mengonfirmasi temuan ini kepada Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta melalui pesan WhatsApp pada 6 November 2025. Lima pertanyaan resmi diajukan, antara lain:

  1. Mengapa bangunan baru dua tahun itu sudah menunjukkan banyak kerusakan fisik?
  2. Apakah spesifikasi material sesuai dokumen kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)?
  3. Jika tidak sesuai, siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut?
  4. Mengapa proyek bernilai Rp13,9 miliar menghasilkan kualitas konstruksi yang rapuh?
  5. Apakah proyek ini telah diaudit oleh Inspektorat DKI Jakarta atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)?

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun jawaban resmi diberikan.

 

Publik Menanti Transparansi

Minimnya respons dari pihak berwenang menimbulkan kecurigaan publik. Proyek dengan nilai hampir Rp14 miliar seharusnya menghadirkan bangunan kokoh dan layak fungsi, bukan deretan dinding retak dan perbaikan berulang.

Jika retakan sudah muncul sebelum usia bangunan genap dua tahun, bagaimana nasibnya lima tahun mendatang?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak segera melakukan audit teknis independen dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana proyek. Tanpa langkah tegas, uang rakyat berpotensi terbuang untuk bangunan yang rapuh sejak hari pertama.

TIM 5

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *