Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (Jakarta) – Pembangunan pilot project sekolah terintegrasi SDN Kebon Bawang 01, 03, 07 dan USB SMP Jakarta Utara diketahui molor hingga saat ini.

Padahal sebelumnya, sekolah tersebut digadang-gadang menjadi pilot project sekolah terintegrasi pertama di Jakarta Utara, hanya saja sampai saat tidak jelas kapan akan selesai.

Diketahui, pembangunan sekolah tersebut sangat mendesak dikarenakan wilayah Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok selama ini belum memiliki Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Komitmen Pemprov DKI dalam menambah fasilitas pendidikan ini pun dipertanyakan oleh sejumlah pihak.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (Formapp), Jimmy Pasaribu mengatakan, dengan molornya kegiatan pembangunan tersebut, hal tersebut membuktikan adanya indikasi kolusi dan korupsi. Bahkan tercium aroma tidak sedap.

Diketahui, pelaksanaan rehab total SDN 01, 03, 07 dan USB SMPN menelan anggaran senilai Rp 78,7 milyar,” tegasnya.

Disamping itu, Pelaksana kegiatan dengan sistem Kerjasama Operasional (KSO) PT Citra Prasasti – PT Cakra Wibowo.Hanya saja prakteknya dilapangan terlambat dan bahkan Sejumlah kegiatan masih proses penyelesaian.

Bagaimana tidak, hasil penelusuran dilapangan sudah tercium aroma tidak sedap.Bahkan diduga telah terjadi bersekongkol dengan Unit Pelaksana Prasarana dan Sarana Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta,” tandasnya. Jumat.(1/8/2025).

Pasalnya, aroma persekongkolan sangat kental, dan terbukti pelaksanaan 140 hari kerja sejak kontrak di tandatangani pada 24 Agustus 2024 hingga kini sudah mengalami keterlambatan selama 5 bulan,” jelasnya.

Timbul Pertanyaan. Benarkah dilakukan addendum ?

Mengacu pada Perpres No 16 Tahun 2018 ada denda yang harus dibayarkan yakni nilai kontrak Rp 78,7 milyar dikali 1/1000 dikali jumlah hari keterlambatan,” jelasnya saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara,Jumat (1/8/2025).

Lebih lanjut dikatakan, artinya Rp 78,7 juta dikalikan 150 hari keterlambatan maka hasil denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 11,8 milyar dengan perhitungan kasar terhitung pada hari ini. Maka hal ini dapat menjadi bancakan jika tidak diawasi

“Jadi jika rumor yang beredar addendum dilakukan hingga Desember 2025 maka dendanya mencapai Rp 22 milyar lebih. Namun, sesuai Perpres selain denda perusahan pelaksana kegiatan juga masih dimungkinkan mendapat sangsi administratif berupa “black list,” terangnya.

Dia menerangkan, rehab total SDN Kebon Bawang 01, 03, 07 dan USB SMP Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, masuk dalam Jasa Konstruksi Rehab Total Gedung Sekolah Tahun 2024 Paket 2 dengan KLPD Satuan Kerja Unit Pelaksana Prasarana dan Sarana Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, Jimmy menyoroti sejumlah proyek pembangunan sekolah di Jakarta molor dan siswa, ironisnya sejumlah siswa numpang kegiatan belajar mengajar.

Akibatnya sejumlah kegiatan tidak berjalan dan tidak optimal, apalagi jam belajar dipadatkan dan siswa bergantian menggunakan ruang kelas dengan sekolah lain.

Untuk itu, Jimmy dengan tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan sebelumnya sudah pernah menyoroti keterlambatan sejumlah proyek pembangunan sekolah di Jakarta.Hal ini menjadi catatan merah dan mendesak dibenahi agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK sempat meninjau pembangunan SDN Negeri 01 dan SDN Negeri 02 Cikini, serta pembangunan unit sekolah baru untuk SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (22/5/2025).

“Atas hal ini, dalam waktu dekat ini akan melaporkan Kepala Unit Pelaksana Prasaran dan Sarana Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budiono ke KPK atas dugaan pengaturan lelang yang berujung kepada tidak beresnya sejumlah pekerjaan,”

Belum lagi dengan denda keterlambatan menjadi faktor utama, Kepala UP Sarprasdik harus diperiksa, karena dapat menimbulkan kerugian negara jika hal ini dibiarkan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dr.Nahdiana, S.Pd., belum berhasil dikonfirmasi.

(Parulian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *