Klikbangsa.com (Jakarta) – Suku Dinas Lingkungan Hidup ( Sudin LH ) Jakarta Pusat, Minggu depan (18/12/2022) akan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menggunakan drone terhadap pelanggar yang membuang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Suryopranoto, Gambir, Jakarta Pusat.
Ka.Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Edy Mulyanto mengatakan, pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) kita akan menggunakan drone bekerja sama dengan Sudin Komunikasi,Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Pusat. Ini kita lakukan untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan pada kegiatan HBKB tingkat Kota Jakarta Pusat.
“ Kita akan menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan pada kegiatan HBKB, ujar Edy didampingi ka.sie PSM PH, Ricard, Rabu ( 14/12/2022 )
Lebih lanjut Edy menjelaskan OTT ini atas dasar hukum Perda No. 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. Denda maksimal yang melanggar Perda tersebut sebesar Rp. 500 ribu.
Dalam kegiatan OTT pihaknya akan menerjunkan 30 personil terdiri dari aparat Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Kominfotik, anggota Satpol PP dan instansi terkait.
OTT ini dilakukan untuk menegakan Perda no.3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah dengan harapan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan demi terciptanya lingkungan yang nyaman, tambahnya.
(Day)